Polres Rembang Bongkar Kasus Curanmor 20 TKP, Tersangka Residivis
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 15:03 WIB
Kapolres mempersilakan bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor, untuk datang mengecek ke Mapolres Rembang.
“Nanti dicocokkan dengan STNK dan BPKB, warga bisa mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya apapun,“ kata Kapolres.
Terkait keberadaan tersangka Curanmor berinisial P alias Cemplon, Kapolres menyebut masih dalam tahap pengejaran. Berdasarkan rekam jejak tersangka AK warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dan tersangka P alias Cemplon, keduanya sama-sama berstatus residivis.
Muncul dugaan, keduanya mulai akrab dari dalam penjara. Setelah bebas, melakukan kolaborasi untuk melancarkan tindak kejahatan.
“Dari hasil keterangan tersangka, AK yang berperan mencuri motor, sedangkan P bertugas mengawasi situasi sekitar TKP. Untuk penadahnya sendiri, yang teridentifikasi warga Kabupaten Pati, juga masih buron,“ pungkas dia.
“Nanti dicocokkan dengan STNK dan BPKB, warga bisa mengambil kendaraan tanpa dipungut biaya apapun,“ kata Kapolres.
Terkait keberadaan tersangka Curanmor berinisial P alias Cemplon, Kapolres menyebut masih dalam tahap pengejaran. Berdasarkan rekam jejak tersangka AK warga Desa Maitan, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati dan tersangka P alias Cemplon, keduanya sama-sama berstatus residivis.
Muncul dugaan, keduanya mulai akrab dari dalam penjara. Setelah bebas, melakukan kolaborasi untuk melancarkan tindak kejahatan.
“Dari hasil keterangan tersangka, AK yang berperan mencuri motor, sedangkan P bertugas mengawasi situasi sekitar TKP. Untuk penadahnya sendiri, yang teridentifikasi warga Kabupaten Pati, juga masih buron,“ pungkas dia.
(nth)
tulis komentar anda