KPK RI Serahkan Sertifikat Aset Kepada Pemkot Denpasar
Jum'at, 23 Oktober 2020 - 10:07 WIB
“Rekomendasi KPK yakni dapat menertiban dalam penyelamatan aset untuk terus melakukan upaya secara berkelanjutan. Meningkatkan upaya penyelamatan aset pemda, untuk memenuhi capaian target melakukan sertifikasi tanah. Semoga koordinasi dapat berjalan optimal untuk mencapai tujuan pemberantasan korupsi yang berdampak pada penurunan tingkat korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bali,” ujarnya.
Sementara Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar mengucapakan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan perhatian khusus pada aset pemda di Bali khusunya di Kota Denpasar. Dalam kesempatan rakor ini Pemkot Denpasar menerima sertifkat aset yang meliputi beberapa kawasan diantaranya jalan, hingga lapangan. Sertifkat ini sangat penting nantinya sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Koordinasi dengan KPK RI bukan kali ini dilaksanakan Pemkot Denpasar, namun telah menjadi komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang tidak terlepas dari program reformasi birokrasi di Kota Denpasar. Terlebih KPK RI melalui Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam pelaksanaan monev turut memonitor pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
Tim KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemkot Denpasar tahun 2019 sebesar 85 persen, dimana pencapaian ini menurut Lili Pintauli sudah di atas rata-rata. Namun pihaknya mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan pencapaian sehingga kedepan semakin maksimal. “Kami mengapresisi pelaksanaan rakor perbaikan tata kelola aset PLN dan penyerahan sertfikat pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.
Sementara Sekda Kota Denpasar, A.AN Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar mengucapakan terima kasih kepada KPK RI yang telah memberikan perhatian khusus pada aset pemda di Bali khusunya di Kota Denpasar. Dalam kesempatan rakor ini Pemkot Denpasar menerima sertifkat aset yang meliputi beberapa kawasan diantaranya jalan, hingga lapangan. Sertifkat ini sangat penting nantinya sehingga tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
Koordinasi dengan KPK RI bukan kali ini dilaksanakan Pemkot Denpasar, namun telah menjadi komitmen dalam pencegahan korupsi dan peningkatan pelayanan publik yang tidak terlepas dari program reformasi birokrasi di Kota Denpasar. Terlebih KPK RI melalui Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar dalam pelaksanaan monev turut memonitor pelaksanaan program dan kegiatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
Tim KPK mengapresiasi pencapaian nilai MCP Pemkot Denpasar tahun 2019 sebesar 85 persen, dimana pencapaian ini menurut Lili Pintauli sudah di atas rata-rata. Namun pihaknya mengajak Pemerintah Kota Denpasar untuk terus meningkatkan pencapaian sehingga kedepan semakin maksimal. “Kami mengapresisi pelaksanaan rakor perbaikan tata kelola aset PLN dan penyerahan sertfikat pemerintah daerah di wilayah Provinsi Bali,” ujarnya.
(srf)
Lihat Juga :