Risma Kembali Menangis saat Terima Pengembalian Aset Pemkot Surabaya

Jum'at, 23 Oktober 2020 - 06:43 WIB


Selain gedung yang dikuasai oleh pabrik coklat di Jalan Kalisari Surabaya, Risma juga menerima pengembalian aset tanah lain serta uang Rp4 miliar lebih yang juga berhasil diselamatkan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.

Aset tersebut rinciannya yakni dua aset tanah milik Pemkot Surabaya yakni satu di Jalan Kapasari Surabaya yakni lahan seluas 566 meter persegi yang sudah dikuasai pihak ketiga selama 46 tahun.

Lalu aset lahan di Jalan Sariboto Surabaya seluas 156 meter persegi serta uang senilai Rp4 miliar lebih.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Muhammad Dhofir menegaskan bahwa penyelamatan aset milik Pemkot Surabaya ini merupakan yang kesekian kalinya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!