Datang ke Jayapura, Wamen ATR/Waka BPN: Reforma Agraria untuk Berdayakan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2020 - 22:20 WIB
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra menindaklanjuti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di Jayapura, Papua. Foto/Dok.SINDOnews
JAYAPURA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Surya Tjandra menindaklanjuti pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di wilayah Indonesia Timur dengan mendatangi Kabupaten Jayapura , Papua.

Surya didampingi Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua, John Wicklif Aufa beserta beberapa Kepala Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Papua serta Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw menghadiri Musyawarah Pembangunan Suku Kemtuk dan Elseng yang juga merupakan Peringatan 7 Tahun Kebangkitan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura. (Baca juga: Kementerian ATR/BPN Pangkas Program Prioritas Tahun 2021)





Dalam kesempatan itu Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw melaporkan bahwa ia bersama masyarakat adat di Kabupaten Jayapura sedang melakukan perubahan untuk kemajuan daerahnya dengan Gugus Tugas Masyarakat Adat (GTMA). (Baca juga: Reforma Agraria Utuh dan Menyeluruh, Firli Bahuri: Momentum Tangkal Korupsi)



"Kita sudah melakukan pemetaan wilayah adat di Kemtuk dan Elseng dan akan terus pertajam dengan kerja sama dengan GTMA supaya ada kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah," ujar Mathius Awoitauw dalam keterangan tertulis, Kamis (22/10/2020).

Dia menjelaskan bahwa Wamen sudah melihat sekretariat gugus tugas. "Kita mau beri tahu Pak Wamen bahwa kami sedang merencanakan masa depan kami di atas tanah kami. Sehingga hasil pemetaan ini nanti didaftarkan kepada negara bahwa pemilik tanah jelas di tanah ini, tanah ini bukan tidak ada orang, ada pemiliknya yang sanggup melakukan perubahan untuk kemajuan daerah ini," tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Surya mengapresiasi terbentuknya GTMA. Dia menjelaskan bahwa GTMA merupakan inisiatif yang istimewa, karena mempermudah dalam melakukan koordinasi dan konsolidasi dari berbagai cita-cita agar masyarakat adat bisa dilindungi, tetapi juga bisa mendukung pembangunan diharapkan bersama.

"Hak-haknya diterima dan ruang hidupnya diberikan. Tetapi pada saat yang sama juga perlu diberdayakan, salah satunya melalui GTRA supaya masyarakat Kabupaten Jayapura tidak tertinggal dari yang lain," ucap Surya yang juga Koordinator GRTA Pusat tersebut.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content