Diduga Salah Berikan Dana Beasiswa, BKPPD Simalungun Bakal Dilaporkan ke Penegak Hukum

Kamis, 22 Oktober 2020 - 17:19 WIB
Kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, di Kecamatann Raya. (Foto: SINDONews/Ist)
SIMALUNGUN - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pemkab Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) terancam diadukan ke Aparat Penegak Hukum (APH) terkait anggaran beasiswa bagi 42 Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun Anggaran 2019 senilai Rp 418 juta, yang diduga penyalurannya salah sasaran.
(zai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More