Corona Memicu Stres, Pasien RSJ Cisarua Melonjak 20%

Kamis, 07 Mei 2020 - 16:18 WIB
Adapun peningkatan angka ODGJ biasanya berasal dari kota atau kabupaten dengan angka perusahaan yang tinggi. Diketahui, akibat wabah Corona, ratusan perusahaan terpaksa merumahkan dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya.

Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar mencatat, sebanyak 62.848 buruh terkena kebijakan itu. Perinciannya, 50.187 pekerja dirumahkan dan 12.661 orang terkena PHK.

”Peningkatan jumlah ODGJ terutama terjadi di kota-kota besar atau di kabupaten yang ada industrinya," ujar Berli.

(Baca: Virus Corona Mewabah, Jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa di Jabar Meningkat)

Memang ada hubungan antara peningkatan angka ODGJ dan pandemi COVID-19. Menurut Berli, ODGJ menjadi reaksi manusiawi dan wajar terutama bagi orang yang mengalami peristiwa besar dan menyedihkan. Biasanya, orang bakal menggunakan mekanisme mental untuk melalui peristiwa menyedihkan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!