DPRD Bulukumba Belajar Sistem E-Voting untuk Pilkades di Sidoarjo

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:31 WIB
DPRD Bulukumba belajar sistem E-Voting untuk Pilkades. Foto: Ilustrasi
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di DPRD Sidoarjo Provinsi Jawa Timur, Rabu (21/10/2020).

Kunker tersebut dalam hal rencana perubahan Peraturan Daerah (Perda) Bulukumba nomor 4 tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pemberhentian dan Masa Jabatan Kepala Desa.



Baca Juga: Tambang Galian C Ditutup, Pengusaha Mengadu ke DPRD Bulukumba

Kunjungan tersebut diikuti Ketua DPRD Bulukumba Rijal, rombongan Komisi A DPRD Bulukumba , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Andi Kurniyadi, Kepala Bidang Pemerintahan Desa beserta para Camat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!