Terkait Laporan Tim Akhyar ke Bawaslu, Tokoh NU: Ijeck Itu Santun Berpolitik

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:04 WIB
Wagub Sumut Musa Rajeck Shah (dua dari kiri) dan Bobby Nasution berdoa bersama dalam peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh, Jumat (16/10/20) lalu. Foto/SINDONews/Ist
MEDAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan diminta clear menyikapi laporan pengaduan terhadap Wagubsu H. Musa Rajekshah (Ijeck), yang dilakukan Tim Kuasa Hukum Calon Wali Kota Petahana, Akhyar Nasution.

"Ya, kita berharap Bawaslu berpatokan penuh pada aturan. Kita juga minta, semua pihak nantinya bisa menerima apa yang menjadi keputusan Bawaslu Medan terkait laporan tersebut," ujar pengamat sekaligus pegiat kajian politik, Achmad Firdausi Hutasuhut kepada wartawan di Medan, Rabu (21/10/2020).

Mantan birokrat pada Badan Kesbangpol Provinsi Sumut ini mengaku turut mengikuti dinamika yang bergulir sehubungan Pilkada Medan 2020.



Terkhusus pada peristiwa yang membuat nama wagubsu diseret-seret ke Bawaslu oleh Tim Hukum Akhyar Nasution, dia pun punya pandangan tersendiri.

"Biarkan Bawaslu bekerja tanpa intervensi pihak mana pun. Namun, sejauh yang saya amati, dalam berpolitik Ijeck itu sangat santun dan beretika," ujar pria yang juga pernah menjabat Ketua Tanfidz Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Medan.

Menurut Firdaus, Ijeck sangat paham membawakan diri, saat kapan bertindak sebagai pejabat negara dan kapan pula saatnya menyandang status sosial lain. Terlebih, jika ada konsekuensi aturan yang harus dipenuhi terkait keberadaannya di tengah masyarakat.

Firdaus kemudian mengulas momentum peletakan batu pertama pembangunan Rumah Tahfidzh Alquran Yayasan Tahfidzh Sumatera Utara di Jalan Petunia Raya, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat (16/10/20).

Informasi dari berbagai pihak yang dia terima, aktivitas Ijeck di tempat itu tidak ada yang terindikasi mengkampanyekan calon wali kota no urut 2, Muhammad Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman.

"Kehadiran Bobby di tempat itu juga tidak dimanfaatkan untuk berkampanye. Dia datang sebagai undangan dan diperkenalkan sebagai tokoh muda. Ahli bait kan berhak mengundang siapa pun dalam kegiatan itu," tukas Firdaus.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content