Bawaslu Segera Proses Spanduk Berlogo Pemko Medan Dukung Akhyar Nasution

Minggu, 11 Oktober 2020 - 08:20 WIB
loading...
Bawaslu Segera Proses...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan segera memproses munculnya spanduk dukungan untuk Akhyar Nasution dengan logo Pemko Medan. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan segera memproses munculnya spanduk dukungan untuk Akhyar Nasution dengan logo Pemko Medan .

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk keperluan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran terhadap peristiwa spanduk dukungan berlogo Pemko Medan.

"Terpenuhi dulu syarat formilnya, waktu dan kejadian," kata Payung Harahap.

Dia mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang melapor terkait munculnya spanduk dukungan berlogo Pemko Medan yang disebut dilakukan oleh oknum pendukung Akhyar KI TA AMAN."Kalau ada yang melapor ke kita bisa langsung ditindak," ungkapnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)

Diketahui, Akhyar Nasution berfoto bersama pendukungnya KI TA AMAN dengan memampangkan spanduk berisi logo Pemko Medan. Munculnya logo ini sendiri memicu keberatan dari Pemko Medan yang memang dalam aturan tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan keberpihakan dalam momen Pilkada.

"Pemerintah jelas keberatan, karena pemerintah harus netral," kata Kabag Humas Pemko Medan Arrahman Pane.

Selain spanduk berlogo Pemko Medan, beberapa hari terakhir muncul juga baliho pasangan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi di Kawasan Simpang Wahidin. Baliho berukuran jumbo tersebut memuat kata AMAN yang saat ini menjadi salah satu jargon pasangan nomor urut 1 di Pilkada Medan 2020 tersebut.

Ade Darmawan yang menjadi sosok dibalik pemasangan baliho tersebut mengatakan baliho itu tidak bisa dikategorikan sebagai baliho kampanye karena menempatkan Akhyar Nasution-Salman Alfarisi sebagai pembina Arrahman Peduli Umat.(BACA JUGA: Pelaku Perusakan Fasilitas di Jakarta diburu Polda Metro Jaya)

Arrahman ini sendiri merupakan perusahaan miliknya yang bergerak dibidang layanan umrah dan haji."Dimana deliknya? saya kira tidak ada. Itu iklan perusahaanku," ungkapnya.

Pihak Bawaslu Kota Medan sendiri yang dikonfirmasi mengenai baliho tersebut mengaku bisa menertibkan baliho ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1494 seconds (0.1#10.140)