Bawaslu Segera Proses Spanduk Berlogo Pemko Medan Dukung Akhyar Nasution
Minggu, 11 Oktober 2020 - 08:20 WIB
loading...
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan segera memproses munculnya spanduk dukungan untuk Akhyar Nasution dengan logo Pemko Medan. (Foto/Ist)
A
A
A
MEDAN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Medan segera memproses munculnya spanduk dukungan untuk Akhyar Nasution dengan logo Pemko Medan .
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk keperluan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran terhadap peristiwa spanduk dukungan berlogo Pemko Medan.
"Terpenuhi dulu syarat formilnya, waktu dan kejadian," kata Payung Harahap.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang melapor terkait munculnya spanduk dukungan berlogo Pemko Medan yang disebut dilakukan oleh oknum pendukung Akhyar KI TA AMAN."Kalau ada yang melapor ke kita bisa langsung ditindak," ungkapnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Diketahui, Akhyar Nasution berfoto bersama pendukungnya KI TA AMAN dengan memampangkan spanduk berisi logo Pemko Medan. Munculnya logo ini sendiri memicu keberatan dari Pemko Medan yang memang dalam aturan tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan keberpihakan dalam momen Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran untuk keperluan penyelidikan atas adanya dugaan pelanggaran terhadap peristiwa spanduk dukungan berlogo Pemko Medan.
"Terpenuhi dulu syarat formilnya, waktu dan kejadian," kata Payung Harahap.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada pihak yang melapor terkait munculnya spanduk dukungan berlogo Pemko Medan yang disebut dilakukan oleh oknum pendukung Akhyar KI TA AMAN."Kalau ada yang melapor ke kita bisa langsung ditindak," ungkapnya. (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Diketahui, Akhyar Nasution berfoto bersama pendukungnya KI TA AMAN dengan memampangkan spanduk berisi logo Pemko Medan. Munculnya logo ini sendiri memicu keberatan dari Pemko Medan yang memang dalam aturan tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis dan keberpihakan dalam momen Pilkada.
Lihat Juga :