2 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Perbukitan Tor Sihite

Rabu, 21 Oktober 2020 - 10:10 WIB
Polisi temukan dua hektar ladang ganja di Perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal, Sumatare Utara, milik petani ganja yang telah ditangkap. Foto/iNews TV/Ahmad Husein Lubis
MANDAILING NATAL - Polisi menemukan dua hektare ladang ganja di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Mandailing Natal , Sumatera Utara, pada Selasa (20/10/2020) sore. Ladang ganja ini merupakan milik MR (67) yang sudah ditangkap polisi, karena terlibat peredaran ganja antar provinsi.

(Baca juga: Janda di Madina Ajak Anaknya yang Masih SMP untuk Jualan Ganja )

MR merupakan petani, warga Desa Huta Tua, yang diketahui sebagai pemasok ganja kepada janda berinidial DL, dan anaknya berinisial MN. Satreskoba Polres Mandailing Natal , langsung bergerak menuju lokasi ladang ganja milik MR yang berada di kawasan Perbukitan Tor Sihite, Panyabungan Timur.



"Dibutuhkan waktu sekitar tiga jam untuk mencapai lokasi ladang ganja ini, dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki karena terjalnya jalan yang harus dilalui. Ladang ganja seluas lebih dari dua hektare ditemukan petugas di ketinggian 600 meter di atas permukaan laut (mdpl)," terang Kasatreskoba Polres Mandailing Natal , AKP Manson Nainggolan.

Sebelumnya MR ditangkap polisi karena merupakan pemasok ganja kepada dua orang bandar ganja, yakni ibu dan anak yang ditangkap karena menyimpan 30 kilogram ganja kering di rumah mereka di Desa Huta Bangun, Mandailing Natal , Sumatera Utara.

(Baca juga: Selalu Ganggu Keamanan, Bukti KKSB Tak Dukung Kesejahteraan Papua )

Dari pengakuan MR, diketahui bahwa ia juga masih memiliki ladang ganja . Akhirnya petugas berhasil menemukan ladang ganja tersebut meski sebagian telah dipanen pelaku. Akibat perbuatannya, MR terncam hukuman mati karena polisi menjerat pelaku dengan pasal 114 ayat 2 UU No. 35/2009 tentang narkotika.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content