Jatim Bebas Zona Merah COVID-19, Khofifah: Berkat Kerja Bersama

Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:18 WIB
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
SURABAYA - Sebanyak 19 Kabupaten/Kota atau 50 persen dari total keseluruhan Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Jatim) dinyatakan berstatus zona kuning. Status tersebut ditetapkan Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional pada Selasa (20/10/2020) berdasarkan hitungan epidemiologis dengan 15 indikator. Meliputi kenaikan kasus, jumlah tes, tingkat kesembuhan, jumlah kematian maupun kapasitas rumah sakit.

(Baca juga: Kadin PMD OKU Ngeluh Terhadap Desa di OKU, Ini Sebabnya )



Data Satuan Gugus Tugas COVID-19 Nasional menunjukkan, terdapat 19 daerah berstatus zona oranye. Antara lain, Blitar, Kota Pasuruan, Kota Surabaya, Lumajang, Jember, Probolinggo, Kota Mojokerto, Bondowoso, Jombang, Kota Kediri, Sumenep, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Kota Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Sidoarjo, Mojokerto

Sedangkan zona kuning zona kuning juga 19 daerah. Diantaranya, Pacitan, Kota Blitar, Tuban, Situbondo, Kediri, Ponorogo, Madiun, Pasuruan, Magetan, Bangkalan, Malang, Kota Madiun, Lamongan, Sampang, Pamekasan, Trenggalek, Tulungagung, Nganjuk, Bojonegoro
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!