Kadin PMD OKU Ngeluh Terhadap Desa di OKU, Ini Sebabnya
Rabu, 21 Oktober 2020 - 08:03 WIB
Kurangnya kelengkapan berkas menjadi salah satu contohnya. Masalah itu timbul dari desa itu sendiri. Prodeskel itu jelas Firdaus, sudah dianjurkan untuk dibuat masing-masing desa sudah sejak empat tahun lalu, hingga kini masih banyak desa yang tidak membuat itu.
(Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )
"Kalau dana desa belum cair, desa ini menyalahkan kami menyebutkan kami menghambat, padahal desa sering mengesampingkan tugas mereka, misalkan adiminstrasi kelengkapan berkas," keluh Firdaus.
Sesuai Perbup OKU tentang pencairan dana desa , kepala desa harus taat pajak, harus ada laporan realisasi kerja dana sebelumnya, namun kenyataanya banyak desa tidak patuh itu sehingga pihaknya sering disalahkan penegak hukum.
"Jadi tidak ada kami menghalang-halangi penggunaan dan pencairan dana desa . Misalkan dana siltab itu memang hak mereka, tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dahulu baru bisa terima itu," ujar Fisdaus.
(Baca juga: Lemprid Anugerahi Didi Kempot Sebagai Maestro Pop Jawa dan Campursari )
"Kalau dana desa belum cair, desa ini menyalahkan kami menyebutkan kami menghambat, padahal desa sering mengesampingkan tugas mereka, misalkan adiminstrasi kelengkapan berkas," keluh Firdaus.
Sesuai Perbup OKU tentang pencairan dana desa , kepala desa harus taat pajak, harus ada laporan realisasi kerja dana sebelumnya, namun kenyataanya banyak desa tidak patuh itu sehingga pihaknya sering disalahkan penegak hukum.
"Jadi tidak ada kami menghalang-halangi penggunaan dan pencairan dana desa . Misalkan dana siltab itu memang hak mereka, tapi mereka harus menjalankan kewajibanya dahulu baru bisa terima itu," ujar Fisdaus.
Lihat Juga :