Maju di Pilkada lewat Partai Lain, PDIP Pecat Calon Bupati Demak

Selasa, 20 Oktober 2020 - 22:29 WIB
“Kita harus patuh terhadap peraturan partai. Ini bisa menjadi contoh. Kalau ada kader yang tidak tegak lurus mengamankan rekomendasi partai akan mendapat sanksi tegas dari DPP,” ujar dia.

Sekadar diketahui, Mugiyono yang juga mantan anggota Fraksi PDIP DPRD Jateng periode 2014-2019 itu, mencalonkan diri sebagai calon Bupati Demak di Pilkada Demak 2020 dari Partai Gerindra dan NasDem. Dia berpasangan dengan Badarudin Ma'shum (Gus Bad).

Sementara, PDIP bersama lima partai lainnya yakni PKB, PPP, Golkar, PAN, dan Demokrat mengusung Eistianah dan Ali Makhsun sebagai Calon Bupati Demak dan Calon Wakil Bupati Demak.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!