Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:40 WIB
Eko menjelaskan, dispute claim bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya proses administrasi yang benar-benar membutuhkan verifikasi ketat. "Dispute itu kan memang karena tata cara yang cukup ketat, tata cara administrasi ini yang sama sekali belum pernah kita lakukan," ucapnya. (Baca juga: Layanan Bus Transjakarta Dihentikan Sementara saat Aksi Demo)

Setelah proses administrasi dilewati cukup banyak rumah sakit swasta yang kini telah memperoleh klaim dari pemerintah setelah merawat pasien Covid-19. Namun, pembayarannya baru akan diberikan sebesar 50 persen hingga kemudian pelunasan akan dilakukan beberapa hari berikutnya.

"Awalnya itu di bulan Agustus dispute mencapai 60 persen, sekarang sudah menjadi jauh lebih baik, sekarang cuma hampir 40 persen. Ini artinya teman-teman rumah sakit swasta kalau sudah lolos dari verifikasi itu bisa segera dibayar sama Kemenkes," ujar Eko.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!