Tagihan Perawatan Covid-19 di RS Swasta Capai Rp147 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2020 - 21:40 WIB
loading...
Tagihan Perawatan Covid-19...
Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan tagihan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Foto: Dok SINDOnews
A A A
BEKASI - Asosiasi Rumah Sakit Swasta Seluruh Indonesia (ARSSI) Kota Bekasi menyebutkan besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 di rumah sakit swasta yang jadi rujukan mencapai Rp147 miliar. Anggaran itu digunakan untuk merawat warga Bekasi yang terpapar Covid-19.

Ketua ARSSI Kota Bekasi Eko S Nugroho mengatakan, besaran tagihan perawatan pasien yang terpapar Covid-19 itu terhitung sejak Maret hingga 7 Oktober 2020. "Untuk rawat inap sudah Rp147 miliar dan rawat jalannya mencapai Rp149 jutaan," ujarnya, Selasa (20/10/2020). (Baca juga: Kapasitas Keterisian RS Rujukan Covid-19 Alami Peningkatan)

Menurut dia, pembayaran klaim diajukan rumah sakit swasta yang tersebar di Kota Bekasi kepada Kementerian Kesehatan, namun pengajuan mereka diharuskan mengikuti prosedur verifikasi yang dilakukan BPJS Kesehatan setempat.

"Enggak serta merta langsung dibayar. Jadi diverifikasi sama BPJS Kesehatan dulu. Hasil verifikasi ada yang dianggap layak dokumen administrasinya, ada yang menjadi dispute, mesti dilengkapi lagi sama rumah sakit," jelasnya.

Eko menjelaskan, dispute claim bisa terjadi karena beberapa faktor, salah satunya proses administrasi yang benar-benar membutuhkan verifikasi ketat. "Dispute itu kan memang karena tata cara yang cukup ketat, tata cara administrasi ini yang sama sekali belum pernah kita lakukan," ucapnya. (Baca juga: Layanan Bus Transjakarta Dihentikan Sementara saat Aksi Demo)

Setelah proses administrasi dilewati cukup banyak rumah sakit swasta yang kini telah memperoleh klaim dari pemerintah setelah merawat pasien Covid-19. Namun, pembayarannya baru akan diberikan sebesar 50 persen hingga kemudian pelunasan akan dilakukan beberapa hari berikutnya.

"Awalnya itu di bulan Agustus dispute mencapai 60 persen, sekarang sudah menjadi jauh lebih baik, sekarang cuma hampir 40 persen. Ini artinya teman-teman rumah sakit swasta kalau sudah lolos dari verifikasi itu bisa segera dibayar sama Kemenkes," ujar Eko.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekomendasi
Preview Piala Dunia...
Preview Piala Dunia 2026 Kanada vs Bosnia dan Herzegovina: Batu Sandungan Tuan Rumah
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
19 Kampus Indonesia...
19 Kampus Indonesia yang Peringkat Dunianya Melonjak di QS WUR 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved