Viral Video Ancam Polisi, Pelaku Pungli Diringkus Polresta Deliserdang

Kamis, 07 Mei 2020 - 13:32 WIB
Video viral melawan seorang anggota Polisi, Pelaku pungli berhasil diringkus personel Polresta Deliserdang, Rabu (6/5/2020) malam. Foto/ist
DELISERDANG - Setelah viral video melawan seorang anggota Polisi, Pelaku pungutan liar (pungli) berhasil diringkus personel Polresta Deliserdang, Rabu (6/5/2020) malam.

Pelaku diketahui bernama Junaidi alias Adi Gabon Tanjung (40) warga Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deliserdang yang melakukan pengancaman terhadap anggota Polsek Tanjung Morawa, Aipda Rinkon Manik.



Sebagaimana video pengancaman yang viral di media sosial, kejadian berawal pada Rabu, 6 Mei 2020 pukul 14.15 Wib, saat Aipda Rinkon manik bertugas untuk melancarkan arus lalu lintas di Jalan Sei Blumei Dusun V Desa Tanjung Morawa B Kecamatan Tanjung Morawa karena banyak truk yang disetop dan dipungli pelaku bersama teman-temannya.

Saat berada di lokasi, Aipda Manik langsung dicegat dan didorong serta diancam para pelaku karena merasa terganggu dengan kedatangan anggota Polsek Tanjung Morawa itu. Akibat kejadian tersebut, Aipda Rinkon Manik membuat laporan ke polsek Tanjung Morawa sesuai laporan polisi Nomor: Lp/45/A/V/2020/SU/Res DS/Sek Tanjung Morawa tanggal 6 Mei 2020, tentang pengancaman dan atau perbuatan tidak menyenangkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!