BNNP Jatim Musnahkan 11 Kilogram Sabu Jaringan Malaysia
Selasa, 20 Oktober 2020 - 14:24 WIB
Sedangkan Septian bertindak menjaga gudang sabu tersebut. "Penggerebekan ini berawal dari informasi masyarakat terkait pengiriman sabu di Surabaya dan Madura. Dari informasi tersebut,” kata Bambang. (Baca: Tertangkap Tangan Pesta Sabu, Adik Pasha Ungu Ditangkap BNNP Sulteng )
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember. Setelah melakukan pengintaian, didapati dua tersangka Ridwan dan Suwoto yang berasal dari Sampang dan Jember yang melakukan pengiriman ke Surabaya. Sabu yang dibungkus magnesium itu berasal dari jaringan Malaysia. “Dalam penggerebekan tersebut ditemukan tujuh karton besar sabu-sabu yang dibungkus magnesium,” ujar Bambang.
Tersangka Suwoto mengaku, dirinya disuruh seseorang untuk mengambil sebuah barang dengan imbalan Rp30 juta. Namun dia tidak mengetahui barang apa yang diambilnya. Dia tidak mengetahui jika barang yang dia kirim merupakan sabu. “Saya tidak tahu barang apa. Saya hanya disuruh ambil. Masalah sabu saya kurang paham. Baru ambil satu kali (menjadi kurir sabu)," katanya dengan kepala tertunduk.
Sementara Budi Hartono ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Selasa, (22/9/2020). Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan TKI tersebut. Budi merupakan penumpang pesawat udara Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur (KUL)-Surabaya (SUB) dan mendarat di Terminal 2 Juanda, pada Selasa, (22/9/2020) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 29 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga Methampetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di dalam lamp switched socket outlet (stop kontak sakelar lampu). Totalnya seberat 3.045 gram.Petugas akhirnya melakukan pemeriksaan uji laboratorium. Hasilnya, barang tersebut positif Narkotika Golongan A jenis Methampetamine.
Selanjutnya, petugas melakukan penyelidikan hingga ke Jember. Setelah melakukan pengintaian, didapati dua tersangka Ridwan dan Suwoto yang berasal dari Sampang dan Jember yang melakukan pengiriman ke Surabaya. Sabu yang dibungkus magnesium itu berasal dari jaringan Malaysia. “Dalam penggerebekan tersebut ditemukan tujuh karton besar sabu-sabu yang dibungkus magnesium,” ujar Bambang.
Tersangka Suwoto mengaku, dirinya disuruh seseorang untuk mengambil sebuah barang dengan imbalan Rp30 juta. Namun dia tidak mengetahui barang apa yang diambilnya. Dia tidak mengetahui jika barang yang dia kirim merupakan sabu. “Saya tidak tahu barang apa. Saya hanya disuruh ambil. Masalah sabu saya kurang paham. Baru ambil satu kali (menjadi kurir sabu)," katanya dengan kepala tertunduk.
Sementara Budi Hartono ditangkap petugas Bandara Internasional Juanda Surabaya pada Selasa, (22/9/2020). Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan TKI tersebut. Budi merupakan penumpang pesawat udara Air Asia dengan kode penerbangan QZ321 rute Kuala Lumpur (KUL)-Surabaya (SUB) dan mendarat di Terminal 2 Juanda, pada Selasa, (22/9/2020) sekitar pukul 10.40 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 29 bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga Methampetamine (sabu-sabu) yang disembunyikan di dalam lamp switched socket outlet (stop kontak sakelar lampu). Totalnya seberat 3.045 gram.Petugas akhirnya melakukan pemeriksaan uji laboratorium. Hasilnya, barang tersebut positif Narkotika Golongan A jenis Methampetamine.
(don)
Lihat Juga :