Bukannya Jadi Contoh Bagi Masyarakat, Oknum ASN Pemda Timor Tengah Utara Malah Hamili Anak di Bawah Umur
Senin, 19 Oktober 2020 - 21:14 WIB
Guna memastikan kehamilan YDH yang merupakan seorang pelajar ini, pelapor dan ibu korban langsung membeli alat tes kehamilan. Setelah pelapor dan ibu korban membeli alat tes kehamilan, kedua langsung melakukan tes kehamilan kepada korban.
Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil. Karena positif hamil, korban pun mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BN dan mereka sudah berhubungan intim dua kali.
"Atas informasi terebut, polisi akhirnya menjemput BN dan melakukan pemeriksaan sekaligus ditahan," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, Senin, 19/10/2020 melalui pesan singkatnya.
Berdasarkan hasil tes, korban dinyatakan positif hamil. Karena positif hamil, korban pun mengakui kepada pelapor dan sang ibu, bahwa pelakunya berinisial BN dan mereka sudah berhubungan intim dua kali.
"Atas informasi terebut, polisi akhirnya menjemput BN dan melakukan pemeriksaan sekaligus ditahan," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU, AKP Sujud Alif Yulamlam, Senin, 19/10/2020 melalui pesan singkatnya.
(zil)
Lihat Juga :