Satu Pasien Postif COVID-19 di Toraja Utara Meninggal Dunia
Senin, 19 Oktober 2020 - 19:01 WIB
MAKASSAR - Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Toraja Utara, mengumumkan 1 pasien Virus Corona nomor 35 meninggal dunia.
"Data terakhir GTPP Toraja Utara, seorang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Toraja Utara meninggal dunia," ujar juru bicara GTPP Toraja Utara , Anugrah Yaya Rundupadang di Rantepao, Senin(19/10/2020).
Dia menjelaskan, pasien COVID-19 di Toraja Utara yang meninggal dunia adalah Pasien nomor 35, jenis kelamin laki-laki, umur 69 tahun. Jenazah Pasien 35 telah dilaksanakan pemulasaran dan dikebumikan siang tadi di kecamatan Nanggala kabupaten Toraja Utara dengan mengikuti protokol pemakaman jenazah COVID-19.
Proses penangan dan pemakaman jenazah Pasien 35 dilakukan dengan kerjasama yang baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Toraja Utara, Camat Nanggala, TNI Kodim 1414 Tana Toraja dan Polres Toraja Utara serta pihak Gereja Toraja setempat yang melaksanakan Ibadah Pemakaman.
" Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya Pasien 35. Semoga seluruh keluarga yang berduka diberi kekuatan dan penghiburan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih," katanya
Adanya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia itu, total pasien COVID-19 Kabupaten Toraja Utara yang meninggal kini berjumlah 3 kasus.
Pemerintah menghimbau seluruh warga Toraja Utara agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
"Data terakhir GTPP Toraja Utara, seorang pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Toraja Utara meninggal dunia," ujar juru bicara GTPP Toraja Utara , Anugrah Yaya Rundupadang di Rantepao, Senin(19/10/2020).
Dia menjelaskan, pasien COVID-19 di Toraja Utara yang meninggal dunia adalah Pasien nomor 35, jenis kelamin laki-laki, umur 69 tahun. Jenazah Pasien 35 telah dilaksanakan pemulasaran dan dikebumikan siang tadi di kecamatan Nanggala kabupaten Toraja Utara dengan mengikuti protokol pemakaman jenazah COVID-19.
Proses penangan dan pemakaman jenazah Pasien 35 dilakukan dengan kerjasama yang baik Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Toraja Utara, Camat Nanggala, TNI Kodim 1414 Tana Toraja dan Polres Toraja Utara serta pihak Gereja Toraja setempat yang melaksanakan Ibadah Pemakaman.
" Pemerintah Kabupaten Toraja Utara melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 turut berbelasungkawa atas meninggalnya Pasien 35. Semoga seluruh keluarga yang berduka diberi kekuatan dan penghiburan oleh Tuhan Yang Maha Pengasih," katanya
Adanya kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia itu, total pasien COVID-19 Kabupaten Toraja Utara yang meninggal kini berjumlah 3 kasus.
Pemerintah menghimbau seluruh warga Toraja Utara agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan. Selalu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan.
(agn)
tulis komentar anda