Soal Aksi Unjuk Rasa dan Pilkada, Sultan Pontianak IX Deklarasikan Pontianak Cinta Damai

Senin, 19 Oktober 2020 - 15:24 WIB
Melvin melanjutkan, pro dan kontra terhadap kebijakan pemerintah pada pengesahan RUU Cipta Kerja Omnibus Law menimbulkan gejolak di kalangan masyarakat. Sehingga banyak kalangan yang melakukan aksi unjuk rasa.

“Penyampaian pendapat di muka umum itu hak semua warga dan dilindungi undang undang, namun tetap harus mengikuti aturan dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.

Ia berpesan agar masyarakat Kota Pontianak tidak melakukan tindakan-tindakan anarkis yang merugikan banyak pihak, saat melakukan penyampaian pendapat atau unjuk rasa.

Selain itu, mengenai kesiapan pemilihan kepada daerah (Pilkada) di 7 Kabupaten di Kalimantan Barat, Sultan Pontianak juga mengajak masyarakat untuk mendukung terciptanya Pilkada yang damai dan aman.

Tidak lupa, Sultan Pontianak ke-IX ini mengingatkan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. "Saya juga imbau kepada masyarakat, selalu gunakan masker, menjaga kebersihan dan kesehatan. Patuhi protokol kesehatan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!