Polresta Manado Amankan Pelaku Penggelapan Uang Puluhan Juta Rupiah
Senin, 19 Oktober 2020 - 13:47 WIB
Barang bukti kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah yang diamankan Polresta Manado. Foto/SINDOnews/Cahya Sumirat
MANADO - Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado dipimpin Aipda Jemmy Mokodompit berhasil mengamankan pelaku penggelapan uang sebesar Rp30 juta, DA (29), oknum warga Sumompo Kapleng, Tuminting, Manado, Minggu (18/10/2020).
Terungkapnya kasus tersebut setelah tim menindaklanjuti laporan polisi di SPKT Polresta Manado, yang dilaporkan oleh Heryonda Wirbuno, warga Tikala Ares, Manado. Pelapor merupakan pimpinan sebuah kantor swasta tempat pelaku bekerja. (Baca juga: Dititipi Uang Rp300 Juta, Hasan Malah Bawa Kabur Uang Milik Kawannya )
Kejadiannya, pelapor menugaskan pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, Kamis (15/10/2020). Namun selama tiga hari kemudian pelaku tidak pernah kembali ke kantor. (Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon )
Pelapor lalu meminta karyawan lainnya untuk mengecek ke kos pelaku dan rumah kerabatnya, namun ternyata sudah melarikan diri dengan membawa uang tagihan tersebut.
Terungkapnya kasus tersebut setelah tim menindaklanjuti laporan polisi di SPKT Polresta Manado, yang dilaporkan oleh Heryonda Wirbuno, warga Tikala Ares, Manado. Pelapor merupakan pimpinan sebuah kantor swasta tempat pelaku bekerja. (Baca juga: Dititipi Uang Rp300 Juta, Hasan Malah Bawa Kabur Uang Milik Kawannya )
Kejadiannya, pelapor menugaskan pelaku untuk menagih uang kepada konsumen, Kamis (15/10/2020). Namun selama tiga hari kemudian pelaku tidak pernah kembali ke kantor. (Baca juga: Hindari Kejaran Polisi, Pelaku Penggelapan Jatuh dari Plafon )
Pelapor lalu meminta karyawan lainnya untuk mengecek ke kos pelaku dan rumah kerabatnya, namun ternyata sudah melarikan diri dengan membawa uang tagihan tersebut.
Lihat Juga :