Ratusan Mahasiswa Demo DPRK Pidie Tolak Omnibus Law
Senin, 19 Oktober 2020 - 12:54 WIB
PIDIE - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi masyarakat sipil mengelar aksi damai menolak pengesahan Omnibus Law di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie , Senin (19/10/2020).
Kedatangan ratusan mahasiswa Pidie ini sekitar pukul 09.00 WIB dijaga ketat personel Polres Pidie. (Baca juga: Redam Gaduh Omnibus Law, Pengusaha Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi )
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (Aksi) melakukan aksi damai di depan DPRK Pidie menolak pengesahan Omnibus Law. (Baca juga: Tiga Pasang Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong, Pemkab Pidie Aceh Minta Diproses Secara Hukum )
Mahasiswa yang datang ke kantor DPRK Pidie sekitar pukul 09.00 WIB yang dijaga ketat pihak personel Polres Pidie, sebelumnya mahasiswa sempat berorasi di halaman DPRK dan akhir aksi mereka disambut langsung oleh Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.
Aksi mahasiwa dan masyarakat pidie ini berlangsung damai dengan orasi bergantian. Sehingga ratusan mahasiswa di perbolehkan memasuki gedung rapat DPRK Pidie oleh Ketua DPRK. Di dalam Gedung DPRK hadir beberapa orang anggota DPRK Pidie, mereka menandatangani petisi tuntutan mahasiswa kali ini.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (korlap) Aksi Samsul Bahri menyebutkan bahwa aksi mereka menyatakan bahwasanya pengesahan Undang Undang Omnibus Law bertentangan dengan hak, baik itu buruh dan masyarakat lainnya.
"Aksi masyarakat sipil Pidie ini menuntut keras kepada presiden untuk segera mengeluarkan Perpu karena undang-undang ini dinilai tidak etis dan tidak masuk akal," kata Samsul Bahri.
Sementara itu, Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menyatakan semoga apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa bisa diteruskan perjuangannya ke pada pemerintah pusat. Yakni, ke presiden dan kepada ketua DPR RI. "DPRK sepakat dengan tuntutan mahasiswa kali ini," kata Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.
Kedatangan ratusan mahasiswa Pidie ini sekitar pukul 09.00 WIB dijaga ketat personel Polres Pidie. (Baca juga: Redam Gaduh Omnibus Law, Pengusaha Minta Pemerintah Gencar Sosialisasi )
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil (Aksi) melakukan aksi damai di depan DPRK Pidie menolak pengesahan Omnibus Law. (Baca juga: Tiga Pasang Remaja Pesta Seks di Rumah Kosong, Pemkab Pidie Aceh Minta Diproses Secara Hukum )
Mahasiswa yang datang ke kantor DPRK Pidie sekitar pukul 09.00 WIB yang dijaga ketat pihak personel Polres Pidie, sebelumnya mahasiswa sempat berorasi di halaman DPRK dan akhir aksi mereka disambut langsung oleh Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.
Aksi mahasiwa dan masyarakat pidie ini berlangsung damai dengan orasi bergantian. Sehingga ratusan mahasiswa di perbolehkan memasuki gedung rapat DPRK Pidie oleh Ketua DPRK. Di dalam Gedung DPRK hadir beberapa orang anggota DPRK Pidie, mereka menandatangani petisi tuntutan mahasiswa kali ini.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (korlap) Aksi Samsul Bahri menyebutkan bahwa aksi mereka menyatakan bahwasanya pengesahan Undang Undang Omnibus Law bertentangan dengan hak, baik itu buruh dan masyarakat lainnya.
"Aksi masyarakat sipil Pidie ini menuntut keras kepada presiden untuk segera mengeluarkan Perpu karena undang-undang ini dinilai tidak etis dan tidak masuk akal," kata Samsul Bahri.
Sementara itu, Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail menyatakan semoga apa yang diperjuangkan oleh mahasiswa bisa diteruskan perjuangannya ke pada pemerintah pusat. Yakni, ke presiden dan kepada ketua DPR RI. "DPRK sepakat dengan tuntutan mahasiswa kali ini," kata Ketua DPRK Pidie Mahfuddin Ismail.
(nth)
Lihat Juga :
tulis komentar anda