Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Pangkep Diamankan Polisi

Minggu, 18 Oktober 2020 - 20:07 WIB
Pencuri sepesialis rumah kosong diamankan Polres Pangkep. Foto: Sindonews/Muhammad Subhan
PANGKEP - Empat pelaku pencurian dengan pemberatan spesialis rumah kosong, berhasil diringkus Unit Resmob Satreskrim Polres Pangkep, Minggu, (18/10/2020).

Keempatnya ditangkap berdasarkan laporan seorang warga yang rumahnya jadi sasaran para pelaku pada pada 4 Oktober 2020 lalu. Mereka yaitu Ilham alias Wakwaw (20), Meyer Edwar (28) keduanya warga Balocci dan Arman alias Kucing Hitam (31) warga Minasatene. Ketiganya berperan sebagai pelaku utama yang masuk ke rumah korban. Dan seorang pelaku, Nasir alias Bondang (32) Balocci perannya mengantar ketiga pelaku pencurian ke sasaran.



Menurut Kasat Reskrim Polres Pangkep , AKP Anita Taherong, para pelaku ditangkap dirumahnya masing-masing, Minggu (18/10/2020). Ia mengatakan, Ilham alias Wakwaw adalah residivis kasus pencurian sementara Arman alias Kucing Hitam adalah DPO yang sudah lama dicari karena kasus yang sama.



"Mereka ditangkap atas LP pada 4 Oktober lalu. Mereka mencuri di perumahan Tonasa I di rumah kosong salah seorang karyawan yang sedang keluar kota," kata Anita.

Korban terakhir yaitu, Ardila Bayu Firdaus karyawan PT Semen Tonasa dalam laporannya ke polisi menjelaskan, rumahnya di jalan Garuda, kompleks perumahan Tonasa I Kelurahan Tonasa, Kecamatan Balocci, kecurian saat rumahnya dalam keadaan kosong karena ia ke Makassar.

Namun saat kembali pada 4 Oktober lalu, ia mendapati pintu belakang rumahnya sudah dicungkil.

"Waktu masuk ke kamar, kondisinya sudah acak-acakan. Ada bekas kaki di tempat tidur dan barang-barang laptop, rice cooker, tv, tabung gas, perhiasan emas dan uang tunai saya hilang," jelasnya.



Saat pengembangan, ketiga pelaku, Ilham alias Wakwaw, Meyer Edwar dan Arman alias Kucing Hitam terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan dibagian kaki karena hendak melarikan diri. Setelah mendapat perawatan di RS Batara Siang Pangkep, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pangkep untuk menjalani proses hukum.
(agn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content