Pemkab Takalar Serahkan RKPD 2021 ke Dewan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:16 WIB
Pemkab Takalar menyerahkan RKPD 2020 ke dewan, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyerahkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun 2021 ke DPRD Takalar . Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bahan dalam pembahasan KUA-PPAS.

"Kita sudah menyerahkan RKPD untuk tahun 2021 Jumat (16/10/2020) dan diterima langsung oleh Bapak Ketua DPRD. Kita berharap RKPD ini menjadi bahan dalam pembahasan KUA-PPAS karena berkaitan dengan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang berkaitan dengan pencapaian visi-misi pemkab Takalar ," jelas Suhardyanto, Kabid Perencanaan Bapelitbangda Takalar, Sabtu (17/10/2020).



Baca juga: 11 Desa Persiapan di Takalar Diharap Bisa Segera Definitif

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa RKPD tahun 2021 ini disusun dengan memperhatikan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!