Pemkab Takalar Serahkan RKPD 2021 ke Dewan
Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:16 WIB
Pemkab Takalar menyerahkan RKPD 2020 ke dewan, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyerahkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun 2021 ke DPRD Takalar . Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bahan dalam pembahasan KUA-PPAS.
"Kita sudah menyerahkan RKPD untuk tahun 2021 Jumat (16/10/2020) dan diterima langsung oleh Bapak Ketua DPRD. Kita berharap RKPD ini menjadi bahan dalam pembahasan KUA-PPAS karena berkaitan dengan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang berkaitan dengan pencapaian visi-misi pemkab Takalar ," jelas Suhardyanto, Kabid Perencanaan Bapelitbangda Takalar, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: 11 Desa Persiapan di Takalar Diharap Bisa Segera Definitif
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa RKPD tahun 2021 ini disusun dengan memperhatikan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Kita sudah menyerahkan RKPD untuk tahun 2021 Jumat (16/10/2020) dan diterima langsung oleh Bapak Ketua DPRD. Kita berharap RKPD ini menjadi bahan dalam pembahasan KUA-PPAS karena berkaitan dengan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang berkaitan dengan pencapaian visi-misi pemkab Takalar ," jelas Suhardyanto, Kabid Perencanaan Bapelitbangda Takalar, Sabtu (17/10/2020).
Baca juga: 11 Desa Persiapan di Takalar Diharap Bisa Segera Definitif
Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa RKPD tahun 2021 ini disusun dengan memperhatikan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
Lihat Juga :