Pemkab Takalar Serahkan RKPD 2021 ke Dewan

Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:16 WIB
Pemkab Takalar menyerahkan RKPD 2020 ke dewan, Jumat 16 Oktober lalu. Foto: SINDOnews/Herni Amir
TAKALAR - Pemerintah Kabupaten Takalar telah menyerahkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk tahun 2021 ke DPRD Takalar . Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bahan dalam pembahasan KUA-PPAS.

"Kita sudah menyerahkan RKPD untuk tahun 2021 Jumat (16/10/2020) dan diterima langsung oleh Bapak Ketua DPRD. Kita berharap RKPD ini menjadi bahan dalam pembahasan KUA-PPAS karena berkaitan dengan penjabaran dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 yang berkaitan dengan pencapaian visi-misi pemkab Takalar ," jelas Suhardyanto, Kabid Perencanaan Bapelitbangda Takalar, Sabtu (17/10/2020).





Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa RKPD tahun 2021 ini disusun dengan memperhatikan PP 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu memperhatikan Permendagri no 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Nomenklatur, Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah. dan Permendagri no 40 tahun 2020.



Sebelum penyerahan RKPD 2021, pemkab telah menyerahkan KUA PPAS APBD perubahan 2020 dan KUA PPAS APBD 2021 pada tanggal 30 Agustus, namun keduanya telah dikembalikan oleh DPRD Takalar .

Selain Ketua DPRD Takalar, Sekwan Abbas dan Kabag Persidangan DPRD Takalar, Arman juga turut mendampingi saat menerima RKPD tersebut.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content