11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker di Semarang Positif COVID-19 Berstatus OTG
Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:09 WIB
Penelusuran sudah dilakukan dan dinyatakan tidak ada pasien lagi yang terpapar, selain 11 buruh tersebut.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan COVID-19. (BACA JUGA: UU Cipta Kerja Beri Kejelasan Nasib Outsourcing)
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat. Pandemi Covid-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pinta Kombes Iskandar.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pintanya.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan sejak awal Polda Jateng tidak akan mengeluarkan izin terhadap aksi unjuk rasa atau izin keramaian selama masa Pandemi ini guna mencegah mata rantai penularan COVID-19. (BACA JUGA: UU Cipta Kerja Beri Kejelasan Nasib Outsourcing)
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat. Pandemi Covid-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pinta Kombes Iskandar.
"Utamakan kesehatan dan keselamatan rakyat Pandemi COVID-19 masih menghantui kita dan keluarga. Pakai masker, jaga jarak dan hindari kerumunan," pintanya.
(vit)
tulis komentar anda