11 Buruh Demo Tolak UU Ciptaker di Semarang Positif COVID-19 Berstatus OTG
Minggu, 18 Oktober 2020 - 14:09 WIB
Kekhawatiran adanya persebaran klaster baru COVID-19 aksi demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainnya beberapa waktu lalu, menjadi kenyataan. (Foto/SINDOphoto/Dok)
SEMARANG - Kekhawatiran adanya persebaran klaster baru COVID-19 aksi demo tolak UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang terjadi di Kota Semarang dan berbagai daerah lainnya beberapa waktu lalu, menjadi kenyataan.
Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab.
“Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran kami bahwa 11 buruh peserta demontrasi positif COVID-19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam, Minggu (18/10/2020). (BACA JUGA: Kecewa Omnibus Law, Buruh di Medan Dukung Pasangan Akhyar-Salman)
Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat 11 buruh peserta demo tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah dinyatakan positif COVID-19 berdasar hasil rapid test dan swab.
“Aksi unjuk rasa sulit untuk menghindar dari jarak atau kerumunan massa dan terbukti kekhawatiran kami bahwa 11 buruh peserta demontrasi positif COVID-19," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam, Minggu (18/10/2020). (BACA JUGA: Kecewa Omnibus Law, Buruh di Medan Dukung Pasangan Akhyar-Salman)
Lihat Juga :