Konyol, Pemuda Ini Langsung Ketangkap Begitu Jual Motor Curian di Sosmed
Sabtu, 17 Oktober 2020 - 20:35 WIB
MINAHASA SELATAN - Tim Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil mengungkap sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sering beraksi di berbagai daerah lintas kabupaten, wilayah Propinsi Sulut.
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK mengatakan penangkapan diawali dengan adanya informasi warga di media sosial Facebook tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR nomor polisi DB 3516 LI.(Baca juga : Hamili Pacar Demi Cinta, Pemuda Ini Masuk Penjara )
Sepeda motor tersebut hilang, dicuri di lokasi dekat SPBU Amurang, Minsel pada pertengahan bulan September lalu. Tim Resmob Polres Minsel kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang dimaksud.
"Selang beberapa hari, kami melihat ranmor tersebut di grup Facebook jual beli kendaraan, kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK, Sabtu (17/10/2020).
Tersangka diamankan pada Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 wita di Aermadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). “Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ungkap AKP Rio Gumara.(Baca juga : Dipicu Masalah Sampah, Pria Ini Aniaya Tetangga dengan Sebatang Kayu )
Barang bukti yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc, dan dua Suzuki Satria FU.
“Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan terkait dengan adanya indikasi bertambahnya jumlah tersangka,” tutup Kasat Reskrim.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, SIK mengatakan penangkapan diawali dengan adanya informasi warga di media sosial Facebook tentang pencurian sepeda motor jenis Kawasaki Ninja RR nomor polisi DB 3516 LI.(Baca juga : Hamili Pacar Demi Cinta, Pemuda Ini Masuk Penjara )
Sepeda motor tersebut hilang, dicuri di lokasi dekat SPBU Amurang, Minsel pada pertengahan bulan September lalu. Tim Resmob Polres Minsel kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan hingga berhasil mengidentifikasi sepeda motor yang dimaksud.
"Selang beberapa hari, kami melihat ranmor tersebut di grup Facebook jual beli kendaraan, kemudian langsung melakukan upaya penyelidikan dan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti,” terang Kasat Reskrim AKP Rio Gumara, SIK, Sabtu (17/10/2020).
Tersangka diamankan pada Sabtu dini hari sekira pukul 02.00 wita di Aermadidi, Kabupaten Minahasa Utara (Minut). “Tersangka seorang laki-laki berinisial FM alias Falerio, 23 tahun, warga Desa Sawangan, Aermadidi, Minut,” ungkap AKP Rio Gumara.(Baca juga : Dipicu Masalah Sampah, Pria Ini Aniaya Tetangga dengan Sebatang Kayu )
Barang bukti yang diamankan yaitu empat unit sepeda motor, masing-masing Kawasaki Ninja RR, Kawasaki Ninja 250cc, dan dua Suzuki Satria FU.
“Kasus ini masih terus kami lakukan pengembangan terkait dengan adanya indikasi bertambahnya jumlah tersangka,” tutup Kasat Reskrim.
Lihat Juga: Australia Nekad Larang Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun, Langkah Positif atau Salah Arah?
(nun)
tulis komentar anda