Cegah Penyebaran COVID-19, Kapolres Minut dan Forkopimda Pimpin Operasi Yustisi

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 10:21 WIB
Kapolres Minut AKBP Grace K.D. Rahakbau melalui Kabag Ops Kompol Hans Karia Biri, S.Sos mengatakan, bahwa Ops Yustisi ini digelar dalam rangka pendisiplinan masyarakat dalam penggunaan masker.

(BACA JUGA: Bandara Kembali Normal, Konsumsi Avtur di Sulawesi Berangsur Naik)

"Pengendara baik roda dua maupun roda empat yang melintas dan tidak menggunakan masker, diberhentikan dan dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker apabila keluar rumah, jaga jarak serta hindari kerumunan. Sekaligus dilakukan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dengan memberikan sanksi mengucap Pancasila, kerja sosial, push up, serta sidang di tempat berupa teguran tertulis," ungkapnya, Sabtu (17/10/2020). (BACA JUGA: Begini Perjuangan Warga di Kabupaten Sikka Demi Mendapatkan Air Bersih).



Kabag Ops menambahkan, untuk hasil operasi yang dilakukan penindakan sebanyak 35 orang yang diketahui tidak menggunakan masker, 24 orang diberikan sanksi teguran lisan dan kerja sosial serta push up, 15 orang dilakukan sidang di tempat berupa teguran tertulis.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!