3 Anggota KAMI yang Ditangkap di Medan Diterbangkan ke Jakarta
Kamis, 15 Oktober 2020 - 10:04 WIB
Tiga anggota KAMI yang ditangkap Polrestabes Medan, diterbangkan ke Jakarta. Foto/Ilustrasi
MEDAN - Tiga anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), yang ditangkap aparat Polrestabes Medan , karena diduga terlibat kerusuhan saat demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, diterbangkan ke Jakarta.
(Baca juga: Catatan KontraS Atas Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang )
Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai menyandang status tersangka kerusuhan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Kapolrestabes Medan , Kombes Riko Sunarko mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, ketiga tersangka merencanakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan di Kota Medan.
(Baca juga: Catatan KontraS Atas Aksi Tolak Omnibus Law di Surabaya dan Malang )
Ketiga anggota KAMI tersebut, akan menjalani pemeriksaan lanjutan di Bareskrim Mabes Polri, usai menyandang status tersangka kerusuhan di depan Gedung DPRD Sumatera Utara. Ketiganya diterbangkan ke Jakarta, melalui Bandara Internasional Kualanamu.
Kapolrestabes Medan , Kombes Riko Sunarko mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik, ketiga tersangka merencanakan untuk membuat kerusuhan dan penjarahan di Kota Medan.
Lihat Juga :