Kasus Cai Changpan Kabur dari Lapas, Menkumham Yassona Diminta Tegas
Kamis, 15 Oktober 2020 - 03:25 WIB
Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding yang meminta polisi dan Ditjen PAS tak hanya menindak petugas yang saat itu berjaga. Pasalnya, pelarian yang dilakukan itu sudah terencana dengan matang. "Pelarian Cai Changpan sudah sangat terencana, gali lubang kebawah dengan kedalaman 3 meter, diameter 1,5 meter, lalu panjang keluar sejauh 25 meter sampai 30 meter, itu sudah dirancang dengan baik. Pastinya untuk hal itu melibatkan banyak pihak," katanya beberapa waktu lalu.
Dikatakan Syarifuddin, sindikat dari dalam lapas itulah yang membantu pelarian hingga pembuatan lubang untuk kabur. Terlebih, lubang yang dibangun juga langsung mengarah ke saluran air yang ada di pemukiman warga. "Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang didalam yang membuang hasil galian didalam lapas itu tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," tegasnya.
Dan atas pelarian itu, lanjut politisi PAN ini, lagi-lagi para petugas penjaga yang dikorbankan untuk menjadi "tumbal". Padahal, pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten, hingga Kalapas dan lainnya, juga harus dicopot. "Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.
Dikatakan Syarifuddin, sindikat dari dalam lapas itulah yang membantu pelarian hingga pembuatan lubang untuk kabur. Terlebih, lubang yang dibangun juga langsung mengarah ke saluran air yang ada di pemukiman warga. "Kalau misalnya tidak ada keterlibatan orang didalam yang membuang hasil galian didalam lapas itu tidak mungkin, ini penuh dengan kejanggalan," tegasnya.
Dan atas pelarian itu, lanjut politisi PAN ini, lagi-lagi para petugas penjaga yang dikorbankan untuk menjadi "tumbal". Padahal, pejabat yang ada di atasnya seperti kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM (kanwilkumham) Banten, hingga Kalapas dan lainnya, juga harus dicopot. "Menurut saya tidak hanya sebatas kalapas saja yang bertanggung jawab, kepala kantor wilayahnya juga di non aktifkan," tegasnya.
(mhd)