Polres Pasaman Gagalkan Pengiriman 100 Paket Ganja Siap Konsumsi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:19 WIB
Polres Pasaman berhasil menggagalkan pengiriman 100 paket ganja. Foto/iNews TV/Wahyu Sikumbang
PASAMAN - Satreskoba Polres Pasaman, berhasil menggagalkan penyelundupan 100 paket ganja kering di jalur lintas provinsi Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat. Satu pengemudi taksi daring turut ditangkap polisi.

(Baca juga: Ambil Paksa Jenazah COVID-19, Aktivis Banyuwangi Ditahan Polisi )



Pengemudi taksi daring tersebut, diduga menjadi kurir peniriman ganja kering yang diangkut menggunakan mobil bernomor polisi BA 1676 CQ yang dikemudikannya. Di dalam mobil tersebut ditemukan enam karung berisi ganja siap edar, yang rencananya akan diselundupkan ke Kota Bukittinggi.

Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah mengatakan, anggotanya menghentikan mobil yang dikemudikan tersangka di Jalan Rao perbatasan Provinsi Sumatera Barat, dengan Sumatera Utara. (Baca juga: Pelaku Begal Payudara Mahasiswi Dibekuk Polsek Percut Sei Tuan )



Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!