Khofifah Bentuk Tim Kaji UU Cipta Kerja

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:47 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Foto/Dok
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meminta seluruh jajaran Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kabupaten dan kota memahami utuh dan seksama UU Cipta Kerja . Sehingga dapat mengomunikasikan dengan baik isi UU tersebut kepada masyarakat luas.

“Kami akan membentuk tim dari berbagai elemen strategis untuk menelaah, memahami, dan menyosialisikan UU Cipta Kerja. Saya harap kabupaten dan kota juga bisa mengimbangi agar UU ini dipahami utuh, tidak sepotong-sepotong dan akhirnya bias,” kata Khofifah usai mengikuti rakor bersama Menkopolhukam dan Menko Perekonomian terkait sinergitas kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pelaksanaan regulasi Omnibus Law pada Rabu (14/10/2020). (Baca juga: Strategi Khofifah Cegah Pelajar Ikut Demo Omnibus Law )



Orang nomor satu di Jatim itu menyebut, dirinya pun masih terus mempelajari detail UU tersebut agar dapat memahami secara utuh UU Cipta Kerja. Utamanya, pasal-pasal yang dinilai kontroversial dan mengganjal oleh pekerja dan buruh. (Baca juga: DPR Klaim Tak Ada Pasal Selundupan UU Ciptaker )

Pihaknya juga terus melakukan koordinasi intensif khususnya dengan Menko Perekonomian untuk mendapatkan detail penjelasan pasal per pasal yang banyak dipertanyakan. “Misalnya terkait pesangon, hak cuti, sertifikasi halal dan hal substantif lainnya. Poinnya bagaimana UU ini dapat dipahami utuh dan tidak terjadi disinformasi,” kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!