Ratusan Perlintasan KA di Jabar Ilegal, Daop 2 Bandung Tutup 10 Lokasi

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:31 WIB
Sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 156 Km 152+375 Stasiun Andir Jalan Ciroyom No 1 Andir Kota Bandung. Foto/SINDOnews/Arif Budianto
BANDUNG - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung menutup 10 perlintasan KA sebidang ilegal selama periode Januari hingga Oktober 2020. Penutupan perlintasan ilegal dilakukan untuk menekan angka kecelakaan.

Saat ini, di wilayah Daop 2 Bandung , terdapat 553 perlintasan KA sebidang. Dari jumlah itu, 112 perlintasan sebidang dijaga dan 441 tidak dijaga.

"Sampai awal Oktober tahun ini, KAI sudah menutup 10 perlintasan sebidang tidak resmi dengan tujuan untuk normalisasi jalur KA dan peningkatan keselamatan perjalanan KA," kata Executive Vice President PT KAI Daop 2 Bandung Iwan Eka Putra, Rabu (14/10/2020). (BACA JUGA: Diduga Terjadi Penyekapan Polisi di Rumah Jalan Sultan Agung, Ini Kata Pemiliknya )



Selain menutup perlintasan sebidang, KAI rutin melakukan sosialisasi keselamatan. Seperti hari ini, sosialisasi keselamatan di Perlintasan Sebidang JPL 156 Km 152+375 Stasiun Andir Jalan Ciroyom No 1 Andir Kota Bandung. Sosialisasi kolaborasi antara stakeholder sangat diperlukan karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. (BACA JUGA: Material Longsor Dibersihkan, Jalur Tasik-Pangandaran Sudah Bisa Dilalui )

Kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk dan membagikan stiker yang berisi peraturan dan tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang, beserta peraturan-peraturan yang mengatur. Imbauan juga disampaikan melalui pengeras suara agar pengguna jalan selalu berhati-hati. (BACA JUGA: Polri Rotasi Pati-Pamen, Kapolres Cimahi Berganti dari Yoris Maulana ke Indra Setiawan )

"Sosialisasi keselamatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan,” ujar Iwan Eka Putra.

Pada 2020, PT KAI Daop 2 sudah melakukan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang sebanyak 25 kali di berbagai wilayah yang dinilai rawan pelanggaran. KAI bersama-sama komunitas pecinta KA melakukan edukasi kepada masyarakat untuk membangun budaya disiplin di perlintasan sebidang dan mematuhi rambu-rambu yang ada.

"Keselamatan di perlintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan keselamatan pengguna kalan juga dapat tercipta,” tutup Iwan.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content