Pelaku Pemukulan yang Videonya Viral, 4 Tahun Tinggal di Rumah Korban

Rabu, 14 Oktober 2020 - 11:52 WIB
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menunjukkan barang bukti kayu balok yang dipakai pelaku untuk memukul korban dimana aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Foto/SINDOnews/Adi Haryanto
CIMAHI - Pelaku pemukulan terhadap perempuan di Kompleks Permata Cimahi , Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), yang sempat viral di media sosial ternyata empat tahun pernah tinggal di rumah korban.

Hal itu disampaikan oleh pelaku N (23) yang tercatat sebagai warga Cianjur kepada petugas saat gelar perkara yang digelar di Mapolres Cimahi, Rabu (14/10/2020). "Sudah empat tahun tinggal di situ (rumah korban). Saya sakit hati sama dia," ucapnya. (Baca: Kasus KDRT Penyanyi Kareen Poore Segera Disidangkan di PN Bandung )

Menurutnya, korban pernah mengatai dirinya dengan perketaan nyeleneh. Itu yang membuatnya dendam sehingga muncul ide untuk membalaskan sakit hatinya. Akhirnya ketika ada kesempatan dirinya memukul korban dengan kayu balok. "Saya pukul sekali, pake kayu balok di kepala," sambungnya.



Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki menyebutkan, pelaku ditangkap kurang dari 12 jam setelah melakukan aksinya pada Senin (5/10/2020). Pria pengangguran yang juga berprofesi sebagai pemulung itu diamankan di rumah orang tuanya di Cianjur. "Pelaku ini tinggal dan diurus di rumah korban, bahkan setiap hari di kasih makan karena sering bantu-bantu," kata Yoris.

Dijelaskannya, kasus pemukulan itu terjadi saat korban Ester Enjelika keluar dari rumah dan mau masuk ke mobil. Tiba-tiba dipukul dari arah belakang oleh pelaku di bagian kepala yang membuatnya tersungkur. (Baca: Pelaku Pemukulan Balita di Malili Dijerat Pasal Berlapis )

Korban lalu dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya sementara pelaku langsung kabur. "Pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 2 tahun penjara," ucapnya.
(don)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content