Waduh, Penjual Soto di Solo Positif COVID-19 Pembeli Diminta Hubungi Puskesmas
Rabu, 14 Oktober 2020 - 04:55 WIB
SOLO - Sebuah warung soto di Kepatihan Kulon, Jebres, Kota Solo ditutup Satgas Penanganan COVID-19 karena penjualnya positif COVID-19. Petugas kemudian memasang pengumuman kepada pembeli yang jajan pada periode 1-8 Oktober 2020 diminta menghubungi Kantor Kelurahan setempat atau Puskesmas Purwodiningratan. Dalam pengumuman itu juga dicantumkan kontak persons kelurahan dan petugas puskesmas yang dimaksud.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa pengumuman itu terkait adanya kasus COVID-19. “Ceritanya ada satu keluarga bapak, ibu dan anak. Mereka mau swab test ke salah satu laboratorium swasta di Solo, “ kata Siti Wahyuningsih, Selasa (13/10/2020). Mereka hendak swab PCR setelah rapid test COVID-19 menunjukkan hasil reaktif. (Baca juga: Malas Gunakan Masker, 96.039 Orang di Jateng Terjaring Razia)
Sebelum ke lab swasta tersebut, lanjut Siti, ketiganya sarapan dulu ke warung soto tersebut. Selanjutnya, hasil swab test keluar pada 4 Oktober 2020 dan ketiganya dinyatakan positif COVID-19. Meski hasil swab test mandiri, namun hasilnya tetap masuk ke Dinkes Solo. “Kami lalu melakukan tracing, di antaranya pernah mampir ke warung soto itu,” terangnya. (Baca juga: Miris, Balita Tewas Tercebur ke Dalam Ember saat Mau Mandi)
Diungkapkannya, satu keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Kepala keluarga tersebut dalam keseharian bekerja di Ponorogo, Jawa Timur dan memiliki hobi gowes sepeda. Dinkes Solo masih mempertajam aktivitas keseharian keluarga tersebut guna menentukan tracing lanjutan.
Dinkes Solo selanjutnya mengambil swab tukang soto. Setelah diuji dilaboratorium ternyata positif COVID-19. Selain itu juga ada dua lainnya yang diambil swab namun hasilnya negatif.
Pihaknya masih melakukan tracing mengingat penjual soto itu tentunya berbelanja guna kepentingan warungnya. Dinkes juga berupaya melacak pembeli di warung itu.
Karena para pembeli tidak diketahui identitasnya, Dinkes kemudian memasang pengumuman kepada siapa saja yang pernah jajan ke warung tersebut periode 1-8 Oktoober 2020. Warung itu sendiri sejak 8 Oktober 2020 diminta untuk tutup terlebih dahulu.
Guna melacak pembeli di warung itu, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan setempat dan laporan ke Puskesmas. Namun sejauh ini, belum ada pembeli yang melapor atau menghubungi kontak yang telah dicantumkan.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengungkapkan bahwa pengumuman itu terkait adanya kasus COVID-19. “Ceritanya ada satu keluarga bapak, ibu dan anak. Mereka mau swab test ke salah satu laboratorium swasta di Solo, “ kata Siti Wahyuningsih, Selasa (13/10/2020). Mereka hendak swab PCR setelah rapid test COVID-19 menunjukkan hasil reaktif. (Baca juga: Malas Gunakan Masker, 96.039 Orang di Jateng Terjaring Razia)
Sebelum ke lab swasta tersebut, lanjut Siti, ketiganya sarapan dulu ke warung soto tersebut. Selanjutnya, hasil swab test keluar pada 4 Oktober 2020 dan ketiganya dinyatakan positif COVID-19. Meski hasil swab test mandiri, namun hasilnya tetap masuk ke Dinkes Solo. “Kami lalu melakukan tracing, di antaranya pernah mampir ke warung soto itu,” terangnya. (Baca juga: Miris, Balita Tewas Tercebur ke Dalam Ember saat Mau Mandi)
Diungkapkannya, satu keluarga yang dinyatakan positif COVID-19 berasal dari Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Kepala keluarga tersebut dalam keseharian bekerja di Ponorogo, Jawa Timur dan memiliki hobi gowes sepeda. Dinkes Solo masih mempertajam aktivitas keseharian keluarga tersebut guna menentukan tracing lanjutan.
Dinkes Solo selanjutnya mengambil swab tukang soto. Setelah diuji dilaboratorium ternyata positif COVID-19. Selain itu juga ada dua lainnya yang diambil swab namun hasilnya negatif.
Pihaknya masih melakukan tracing mengingat penjual soto itu tentunya berbelanja guna kepentingan warungnya. Dinkes juga berupaya melacak pembeli di warung itu.
Karena para pembeli tidak diketahui identitasnya, Dinkes kemudian memasang pengumuman kepada siapa saja yang pernah jajan ke warung tersebut periode 1-8 Oktoober 2020. Warung itu sendiri sejak 8 Oktober 2020 diminta untuk tutup terlebih dahulu.
Guna melacak pembeli di warung itu, pihaknya bekerjasama dengan kelurahan setempat dan laporan ke Puskesmas. Namun sejauh ini, belum ada pembeli yang melapor atau menghubungi kontak yang telah dicantumkan.
(shf)
tulis komentar anda