Uang Pangadaan Alkes Covid-19 Lenyap Rp56 Miliar, Althea Group Minta Bantuan Polri

Selasa, 13 Oktober 2020 - 19:29 WIB
Pihak Bank Syariah Mandiri cabang Serang kemudian melaporkan kasus ini ke pihak polisi yang langsung ditangani Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang dengan cepat melakukan proses hukum, termasuk penangkapan terhadap tiga tersangka berinisial SB, R, dan TP, di lokasi yang berbeda.

Sementara satu tersangka warga negara asing yang merupakan otak kejahatan kini masih buron. Barang bukti yang telah disita berupa uang senilai Rp56,1 miliar pada rekening penampungan. “Kami berharap pihak Polri dapat membantu memudahkan pengembalian uang tersebut,” katanya.

Pihak kuasa hukum Althea Group menjamin untuk mematuhi seluruh peraturan yang dipersyaratkan dalam upaya pengembalian uang yang memang dibutuhkan oleh perusahaan untuk memenuhi peralatan perawatan pasien Covid-19 di empat negara yang saat ini masih tinggi.

Dia mencatat sampai hari ini Belgia harus menangani 7.950 kasus baru, sementara Italia dengan 5.456 kasus baru, Spanyol bekerja keras karena mencapai 12.788 kasus baru dan Prancis meski mengalami penurunan masih harus menangani 16.101 kasus baru.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!