KPU Rembang: Ribuan Pemilih Belum Punya E-KTP

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:16 WIB
“Desain surat suara Pilbup sudah jadi dan telah disampaikan kepada pasangan calon. Mereka sudah menyetujui desain tersebut,“ kata warga Desa Pamotan, Kecamatan Pamotan ini.

Iqbal mengatakan, adapun yang menjadi kendala saat ini adalah pemilih wajib membawa KTP elektronik (e-KTP), saat akan mencoblos di tempat pemungutan suara (TPS). Padahal jika mengacu data saat ini, pemilih yang belum mempunyai KTP elektronik di Kabupaten Rembang sebanyak 4.439 orang, kemudian pemegang surat keterangan (Suket) pengganti sementara KTP elektronik 2.044 orang.

“Semoga saja ada surat edaran seperti Pemilu Legislatif lalu, bahwa pemilih tidak wajib bawa KTP elektronik. Tapi informasi terakhir yang saya peroleh, dari Menteri Dalam Negeri mewajibkan pemilih bawa KTP elektronik. Data di atas hasil pendataan kami, kalau data Dindukcapil malah jauh lebih tinggi,“ kata dia.

KPU sudah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rembang, terkait masalah ini. Menurut dia, masih ada waktu sekira 2 bulan, supaya warga lekas melakukan perekaman data dan akhirnya mereka bisa mengantongi KTP elektronik.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!