Sekum PP Muhammadiyah Ajak Pengunjuk Rasa Tetap Jaga Situasi Kondusif

Selasa, 13 Oktober 2020 - 15:15 WIB
“Janganlah karena persoalan (pengesahan RUU Cipta Kerja) ini, persatuan dan kesatuan kita terkoyak-koyak,” kata Guru Besar Pendidikan Islam di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah itu. (Baca juga: Antisipasi Perusuh, Polda Metro Akan Razia Peserta Unjuk Rasa)

Ia menganjurkan kepada publik agar lebih fokus pada masalah pandemi virus Corona (Covid-19) dan isu resesi ekonomi yang menghantui Indonesia. “Karena itu, semua pihak hendaknya berbicara dari hati ke hati. Perlu dialog antara pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Abdul Mu'ti juga mengingatkan agar masyarakat tidak membawa persoalan ini keluar dari substansi sebenarnya. Bahkan bila perlu tidak usah ada aksi demo lagi.

“Betul bahwa hak menyampaikan pendapat lewat demonstrasi adalah hak warga negara yang dijamin dalam UUD 1945. Tapi demonstrasi itu harus dilaksanakan berdasarkan dengan UU yang berlaku. Demonstrasi jangan disertai dengan kekerasan dan perbuatan yang menimbulkan kerusakan maupun kerugian bagi masyarakat,” katanya.

Ia melanjutkan,aksi demo jangan dilakukan sebagai sarana pelampiasan kebencian. Di mana dalam demo itu terlontar kata-kata yang menyerang pihak lain maupun yang bernuansa SARA.

“Aksi demo tentunya harus menunjukkan tingkat keadaban kita. Cerminan keadaban kita ini tercermin dari bagaimana cara kita berdemokrasi dan bagaimana bangsa ini berdemonstasi,” ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!