Cegah COVID-19, MUI Jabar: Yudicial Review Solusi UU Ciptaker
Selasa, 13 Oktober 2020 - 14:06 WIB
"Apalagi kita juga menghadapi ajang pilkada (pemilihan kepala daerah) serentak Desember mendatang yang juga diprediksi pakar epidemiologi akan menambah jumlah orang yang terpapar COVID-19. Karenanya, yudicial review menjadi salah satu solusi dalam menuntaskan persoalan UU Ciptaker," tegasnya.
Selain mengimbau buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk tidak lagi menggelar demonstrasi Besar-besaran terkait penolakan UU Omnibus Ciptaker, MUI Jabar pun menyampaikan imbauan kepada seluruh MUI di semua tingkatan di Jabar, agar kondusivitas di Jabar tetap terpelihara. (Baca: Belum Menyerah, Mahasiswa Kini Targetkan Perppu Cipta Kerja )
"Seluruh jajaran MUI diimbau tetap istiqomah menjalankan tugas-tugas ke-MUI-an sesuai pedoman dasar, pedoman rumah tangga, dan pedoman penyelenggaraan organisasi, agar mekanisme organisasi dapat berjalan sesuai porsi dan kebutuhan," katanya.
Selain itu, jajaran MUI di semua tingkatan diminta menguatkan peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah dengan menampilkan sikap korektif, baik ke luar maupun ke dalam secara bijaksana. "Jajaran MUI juga jangan bosan-bosan mengingatkan tentang pentingnya protokol pencegahan COVID-19," tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Rachmat pun mengimbau seluruh jajaran MUI menampilkan sikap keberagaman yang menarik simpati, mendamaikan, mencerahkan, dan menghindarkan diri dari sikap permusuhan atau mendeskreditkan pihak lain, serta mengembangkan interpretasi teks-teks keagamaan yang dapat membangkitkan optimisme masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Selain mengimbau buruh, mahasiswa, dan masyarakat untuk tidak lagi menggelar demonstrasi Besar-besaran terkait penolakan UU Omnibus Ciptaker, MUI Jabar pun menyampaikan imbauan kepada seluruh MUI di semua tingkatan di Jabar, agar kondusivitas di Jabar tetap terpelihara. (Baca: Belum Menyerah, Mahasiswa Kini Targetkan Perppu Cipta Kerja )
"Seluruh jajaran MUI diimbau tetap istiqomah menjalankan tugas-tugas ke-MUI-an sesuai pedoman dasar, pedoman rumah tangga, dan pedoman penyelenggaraan organisasi, agar mekanisme organisasi dapat berjalan sesuai porsi dan kebutuhan," katanya.
Selain itu, jajaran MUI di semua tingkatan diminta menguatkan peran MUI sebagai pelayan umat dan mitra strategis pemerintah dengan menampilkan sikap korektif, baik ke luar maupun ke dalam secara bijaksana. "Jajaran MUI juga jangan bosan-bosan mengingatkan tentang pentingnya protokol pencegahan COVID-19," tegasnya lagi.
Tidak hanya itu, Rachmat pun mengimbau seluruh jajaran MUI menampilkan sikap keberagaman yang menarik simpati, mendamaikan, mencerahkan, dan menghindarkan diri dari sikap permusuhan atau mendeskreditkan pihak lain, serta mengembangkan interpretasi teks-teks keagamaan yang dapat membangkitkan optimisme masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19.
Lihat Juga :