Sebar Hoaks Omnibus Law dan Ajak Demo Anarkistis, Pelajar di Kalbar Ditangkap Polisi

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:01 WIB
Pelaku menyebutkan ada yang meninggal akibat kekerasan aparat pascademo mahasiswa pada 8 dan 9 Oktober di gedung DPRD Provinsi Kalbar. “Tim siber juga mengamankan seorang pria berusia 49 tahun yang memberikan komentar atau informasi hoaks di salah satu postingan video kegiatan demo kemarin,” tutur Kabid Humas.

Terkait komentar pelaku di Facebook, tutur Kombes Pol Donny, Polda Kalbar turut memintai keterangan saksi ahli bahasa. “Pelaku saat ini ditahan oleh Subdit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar karena menerangkan atau membagikan berita bohong yang tidak sesuai fakta, di mana tidak ada korban yang meninggal dunia saat aksi demonstrasi pada 8-9 Oktober di Kantor DPRD Kalbar,” ungkap dia.

Kabid Humas Polda Kalbar menegaskan, untuk mengantisipasi beredarnya hoaks yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, tim siber Polda Jabar meningkatkan kegiatan patroli siber.

Donny juga mengajak masyarakat Kalimantan Barat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi dan turut menyebarkan hoks ketika menerima informasi yang belum jelas kebenarannya.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!