Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:57 WIB
"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," tegas Iqbal.

Jenderal bintang dua itu mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.

Sementara itu Ketua DPW KSPN NTB, Lalu Iswan Mulyadi menuturkan ada kesepakatan untuk membentuk group WhatsApp (WA) yang bertujuan sebagai media koordinasi agar tak terjadi miskomunikasi antara buruh, aparat dan Pemprov NTB. Lalu sepakat memberikan edukasi kepada anggotanya untuk tak termakan hoaks.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!