Duduk Bareng dengan Buruh, Kapolda dan Gubernur NTB Minta Aksi Demo Jangan Rusuh

Senin, 12 Oktober 2020 - 19:57 WIB
Kapolda NTB Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu buruh dari KSPSI dan KSPN NTB.Keluhan buruh ditampung dan meminta demo tak rusuh. Foto/Ist
MATARAM - Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Pol Mohammad Iqbal dan Gubernur NTB Zulkieflimansyah bertemu pimpinan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) NTB. Mereka menampung keluhan dan meminta buruh agar tak melakukan aksi demo dengan ricuh.

"Tadi pagi kami mengajak teman-teman pimpinan buruh diskusi, mengajak teman-teman buruh untuk menjaga keamanan. Kalau misalnya ada keberatan terkait undang-undang omnibus law, itu kan bisa disampaikan dengan cara-cara yang elegan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Duh, Wakil Ketua DPRD Kobar Tak Hafal Sila ke-4 Pancasila saat Temui Pendemo)



Dalam pertemuan yang digelar di rumah dinas Kapolda NTB tersebut juga dihadiri Danrem 162/WB, Kadisnaker Provinsi NTB, Ketua Kadin NTB, Ketua Apindo NTB, Ketua DPW KSPN NTB, Ketua DPD SPN NTB, Ketua KSPSI NTB dan Ketua TKBM NTB, serta beberapa pengurus inti serikat pekerja, serikat buruh NTB. (Baca juga: Pelihara Elang Jawa dan 4 Satwa Liar Tanpa Izin, Warga Sekadau Diamankan)

Kapolda menuturkan pimpinan buruh sepakat, namun memberikan beberapa catatan. Dalam pertemuan itu, gubernur menerangkan ke buruh soal tahapan Undang-undang Cipta Kerja diundangkan.

"Mereka setuju. Disampaikan juga kepada Pak Gubenur, kami akan terima beberapa masukan. Karena kan kata Pak Gubernur itu bukan langsung diundangkan, tetapi harus ada rencana peraturan Presiden (RPP). Kalau misalnya ada pemikiran dari rekan-rekan buruh se-NTB bisa dibawa ke DPR dan pemerintah pusat," jelasnya.

Dalam pertemuan tersebut Iqbal mengingatkan pimpinan buruh soal ancaman pidana bagi penyebar hoax dan berharap buruh tak menjadi korban hoaks.

"Intinya diskusi kami untuk NTB, jangan sampai ada hoaks. Ada berita-berita yang tidak bisa dipercaya, jangan langsung ditelan mentah-mentah. Kami beri pengertian bahwa setiap tindak pidana akan berhadapan dengan penegakan hukum, termasuk hoaks. Yang menyebar hoaks," tegas Iqbal.

Jenderal bintang dua itu mengaku Polda NTB telah menangkap dua penyebar hoaks. Terakhir Iqbal menekankan unjuk rasa diperbolehkan, dengan syarat tak anarkis.

"Sudah ada dua (orang) yang kami amankan (terkait hoaks), tapi itu bukan buruh. Kalau ada ketidaksetujuan disampaikan dengan cara yang apik, tanpa harus jatuh korban, merusak. Demo boleh tapi yang dilarang itu kalau anarkis," tandas dia.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content