Belum Sebulan, Polda Jatim Jaring 1,6 Juta Pelanggar Prokes

Senin, 12 Oktober 2020 - 18:35 WIB
Gelar operasi yustisi COVID-19, Pilda Jatim jaring 1,6 juta pelanggar. Foto/Ilustrasi
SURABAYA - Tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan COVID-19 Jawa Timur ( Jatim ) sejak 14 September 2020 menggelar operasi yustisi . Hingga Sabtu (10/10/2020), tercatat sekitar 1,6 juta warga Jatim terjaring razia karena melanggar protokol kesehatan COVID-19. Pelanggar terbanyak adalah tidak menggunakan masker.

(Baca juga: KKSB Serang Bandara Bilorai, TNI Temukan 1 Pucuk Senjata Api )



Kabid Humas Polda Jatim , Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, dari data periode 14 September-10 Oktober 2020 telah digelar sebanyak 121.203 operasi yustisi di berbagai titik di Jatim. Tercatat ada 1.637.998 masyarakat yang melanggar.

Untuk pelanggar yang diberikan teguran sebanyak 1.344.172. Jumlah itu terdiri dari 1.049.957 teguran lisan dan 294.215 teguran secara tertulis. “Selain itu, pelanggar yang mendapatkan sanksi bekerja di fasilitas umum tercatat 216.602 orang,” katanya, Senin (12/10/2020). (Baca juga: Polisi Buru Penyedia Obat Aborsi yang Digunakan Anak PNS Blitar )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!