Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Polisi Amankan 13 Tersangka
Senin, 12 Oktober 2020 - 00:36 WIB
SIDOARJO - Praktik judi sabung ayam yang berada di Desa Lebo, RT 12 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang meresahkan Masyarakat akhirnya digerebek dan dibubarkan Polisi.
Penggrebekan itu dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan melibatkan puluhan pasukan Dalmas Polresta Sidoarjo. (Baca juga: Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota Dewan )
Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sis Biantoro mengatakan, penggerebekan dan pembubaran aksi Judi Sabung Ayam ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang tinggal disekitar lokasi Judi Sabung Ayam tersebut. (Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Raih Indonesia Awards 2020, Ini yang Dilakukan )
"Penggerebekan itu juga dilakukan berkat adanya laporan dan informasi dari Masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di dekat tempat tinggal mereka," kata Trie kepada Awak Media di Mapolresta Sidoarjo.
Lokasi judi sabung ayam ini berada di pinggir kali, di kebun bambu milik Pendik. Disinyalir setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin digelar arena judi sabung ayam di tempat itu.
“Ini bukan target operasi kami tapi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam,” kata Trie Sis Biantoro.
Dari penggrebekan yang dilakukan anggota gabungan yang terdiri dari Satreskrim dan Sat Sabhara Polresta Sidoarjo, petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi sabung ayam, empat unit sepeda motor, dua ayam jago aduan, sejumlah buku rekapan, jam dinding dan alas arena judi sabung ayam, serta sejumlah uang tunai.
Ke-13 Tersangka ini akan dilanjutkan proses hukumnya hingga ke Pengadilan. Para tersangka ini saat ini diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
“Kami akan berantas apa pun bentuk perjudian di Sidoarjo, sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi Pandemi seperti saat ini,” pungkas Biantoro.
Penggrebekan itu dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan melibatkan puluhan pasukan Dalmas Polresta Sidoarjo. (Baca juga: Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota Dewan )
Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sis Biantoro mengatakan, penggerebekan dan pembubaran aksi Judi Sabung Ayam ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang tinggal disekitar lokasi Judi Sabung Ayam tersebut. (Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Raih Indonesia Awards 2020, Ini yang Dilakukan )
"Penggerebekan itu juga dilakukan berkat adanya laporan dan informasi dari Masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di dekat tempat tinggal mereka," kata Trie kepada Awak Media di Mapolresta Sidoarjo.
Lokasi judi sabung ayam ini berada di pinggir kali, di kebun bambu milik Pendik. Disinyalir setiap hari Sabtu, Minggu dan Senin digelar arena judi sabung ayam di tempat itu.
“Ini bukan target operasi kami tapi penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari adanya laporan masyarakat yang resah dengan praktik judi sabung ayam,” kata Trie Sis Biantoro.
Dari penggrebekan yang dilakukan anggota gabungan yang terdiri dari Satreskrim dan Sat Sabhara Polresta Sidoarjo, petugas berhasil mengamankan 13 orang pelaku judi sabung ayam, empat unit sepeda motor, dua ayam jago aduan, sejumlah buku rekapan, jam dinding dan alas arena judi sabung ayam, serta sejumlah uang tunai.
Ke-13 Tersangka ini akan dilanjutkan proses hukumnya hingga ke Pengadilan. Para tersangka ini saat ini diamankan di Mapolresta Sidoarjo.
“Kami akan berantas apa pun bentuk perjudian di Sidoarjo, sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di tengah kondisi Pandemi seperti saat ini,” pungkas Biantoro.
(nth)
tulis komentar anda