Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Polisi Amankan 13 Tersangka

Senin, 12 Oktober 2020 - 00:36 WIB
Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Polisi Amankan 13 Tersangka. Foto/iNewsTV/Bambang Pramono
SIDOARJO - Praktik judi sabung ayam yang berada di Desa Lebo, RT 12 RW 04, Kecamatan Sidoarjo Kota, yang meresahkan Masyarakat akhirnya digerebek dan dibubarkan Polisi.

Penggrebekan itu dipimpin langsung Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji dengan melibatkan puluhan pasukan Dalmas Polresta Sidoarjo. (Baca juga: Pemuda Ancam Polisi di Arena Sabung Ayam Ternyata Anak Anggota Dewan )



Kabag Ops Polresta Sidoarjo AKP Trie Sis Biantoro mengatakan, penggerebekan dan pembubaran aksi Judi Sabung Ayam ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Khususnya masyarakat yang tinggal disekitar lokasi Judi Sabung Ayam tersebut. (Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Raih Indonesia Awards 2020, Ini yang Dilakukan )

"Penggerebekan itu juga dilakukan berkat adanya laporan dan informasi dari Masyarakat yang resah dengan adanya judi sabung ayam di dekat tempat tinggal mereka," kata Trie kepada Awak Media di Mapolresta Sidoarjo.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!