Tahanan Narkoba Berstatus PDP Kabur dari Lantai V Ruang Isolasi di Lombok Timur
Rabu, 06 Mei 2020 - 16:30 WIB
LOMBOK TIMUR - AG (31) seorang tahanan kasus narkoba Polres Lombok Timur yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 kabur dari Lantai V Gedung Isolasi, Rusunawa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya, Lombok Timur, NTB. Pelaku kabur dengan merusak ventilasi jendela di sebuah kamar di lantai V rusunawa tersebut pada Selasa pagi 5 Mei 2020.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan, Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AG warga Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur yang kabur dari ruang isolasi di lantai V. (Baca: Bayi 6 bulan di Nganjuk Berstatus PDP COVID-19)
“Diduga pelaku lari melalui pintu depan melewati bibir pantai yang tidak jauh dari rusunawa. kaburnya pelaku ini luput dari perhatian petugas karena di belakang rusunawa ini gelap dan sebagian petugas masih terlelap usai sahur,” kata dia, Rabu (6/5/2020).
Menurut dia, petugas baru mengetahui kejadian ini setelah tahanan lainnya yang berada satu ruangan dengan pelaku ribut karena tidak menemukan temannya saat bangun tidur. Kemudian hilangnya AG diinformasikan ke petugas yang melakukan penjagaan.
Dengan kaburnya AG, petugas semakin memperketat pintu masuk dan areal rusunawa yang digunakan sebagai gedung isolasi pasien dalam pengawasan (PDP).
Pelaku AG 3 merupalan tahanan kasus narkoba Polres Lombok Timur yang diisolasi di Gedung Isolasi Rusunawa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya bersama 12 tahanan lainnya mulai 21 April lalu.
“Mereka diisolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang dilaksanakan petugas gugus tugas terhadap seluruh tahanan yang ada di Polres Lombok Timur,” tandasnya.
Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Lombok Timur Salmun Rahman mengatakan, Polisi saat ini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku AG warga Desa Paok Lombok, Kecamatan Suralaga, Lombok Timur yang kabur dari ruang isolasi di lantai V. (Baca: Bayi 6 bulan di Nganjuk Berstatus PDP COVID-19)
“Diduga pelaku lari melalui pintu depan melewati bibir pantai yang tidak jauh dari rusunawa. kaburnya pelaku ini luput dari perhatian petugas karena di belakang rusunawa ini gelap dan sebagian petugas masih terlelap usai sahur,” kata dia, Rabu (6/5/2020).
Menurut dia, petugas baru mengetahui kejadian ini setelah tahanan lainnya yang berada satu ruangan dengan pelaku ribut karena tidak menemukan temannya saat bangun tidur. Kemudian hilangnya AG diinformasikan ke petugas yang melakukan penjagaan.
Dengan kaburnya AG, petugas semakin memperketat pintu masuk dan areal rusunawa yang digunakan sebagai gedung isolasi pasien dalam pengawasan (PDP).
Pelaku AG 3 merupalan tahanan kasus narkoba Polres Lombok Timur yang diisolasi di Gedung Isolasi Rusunawa Labuhan Lombok, Kecamatan Pringgabaya bersama 12 tahanan lainnya mulai 21 April lalu.
“Mereka diisolasi setelah dinyatakan reaktif dari hasil rapid test yang dilaksanakan petugas gugus tugas terhadap seluruh tahanan yang ada di Polres Lombok Timur,” tandasnya.
(sms)
tulis komentar anda