Kumpulkan Serikat Pekerja, Ganjar Ajak Tukar Pikiran RUU Cipta Kerja

Minggu, 11 Oktober 2020 - 16:24 WIB
Gubernur Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020). Foto/Dok Humas Pemprov Jateng
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bertemu dengan serikat pekerja, di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Minggu (11/10/2020).

Pada pertemuan yang berlangsung 2,5 jam itu Ganjar bertukar pikiran dengan serikat pekerja. Ia berbincang santai dengan perwakilan serikat pekerja dari beberapa daerahnya.

Ganjar bercerita tentang dirinya yang bergerilya mencari informasi tentang UU Cipta Kerja yang pengesahannya menimbulkan keributan.



Didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sakina Rosellasari, Ganjar sengaja melakukan ini agar bisa berdiskusi dan saling memahami. Terutama yang diinginkan oleh buruh.

“Sehingga ada ruang yang lebih dingin, kita bisa konstentrasi dan berbagi untuk merespon ini,” kata Ganjar.

Menurutnya, inti dari audiensi tersebut adalah dua belah pihak saling mengevaluasi dan bertanya tentang apa yang bisa dilakukan setelah draft dari UU Cipta Kerja yang sudah dibaca.

Pihaknya berharap serikat pekerja maupun buruh dari Jawa Tengah akan muncul inisiatif. Misalnya, dengan mengajukan judicial review, memberikan pendapat hingga mengusulkan saran untuk mengisi rencana 35 PP dan Perpres yang akan diterbitkan Presiden Joko Widodo.

“Dengan cara itu kita harapkan semua akan saling terbuka. Tadi kita blak-blakan, kita buka-bukaan bahwa ternyata apakah itu (UU Cipta Kerja) kawan-kawan dari SPSI maupun dari kami sama-sama kita tidak mengerti,” terang Ganjar.

Pihaknya akan menyiapkan ruang aduan. Sehingga, ruang tersebut nantinya dapat digunakan sebagai tempat pihaknya mendengarkan keinginan mereka. (Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja, Polda Jateng Khawatirkan Munculnya Klaster Baru COVID-19)

“Dan rasa-rasanya tadi mereka sepakat untuk mengkonsolidasikan diri di tubuh dari SPSI untuk kemudian bisa menbahas ini dengan lebih cermat. Wabil khusus sebenarnya yang bab 4 yang mengatur tentang naker,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jateng, Suhartoyo mengapresiasi Gubernur Jateng yang bersedia menerima kedatangan mereka untuk tukar pikiran. (Baca juga: Pasangan Immawan-Martanti Siap Cetak 1.000 UMKM Berbasis Digital)

“Pak Ganjar membuka dialog untuk memberikan (kesempatan) kepada kita artinya apa yang kita inginkan dengan undang-undang itu, beserta PPnya. Nah nanti RPPnya itu, nanti kita akan membuatkan satu usulan yang akan dikawal pak Ganjar,” tandasnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content