Polisi Ringkus Pasangan Suami Istri Terduga Pengedar Sabu di Palopo

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 19:13 WIB
YO kepada polisi mengakui bahwa barang tersebut dia dapat dari ES. Polisi lantas memburu ES bersama istrinya AA. Dari tangan keduanya, polisi menyita 12 saset sabu seberat 15,80 gram.

Baca juga: Gerebek Apartemen di Cawang, Polisi Temukan Satu Koper Besar Ekstasi dan Sabu

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti berupa 16 pipet plastik, 1 kaleng rokok, 1 bungkus saset kosong , 1 timbangan, 1 kotak hitam, 1 sumbu, 1 HP, ATM dan buku tabungan atas nama AA serta uang Rp200.000.

Saat ini, ketiga pelaku berada di Mapolres Palopo. Sementara barang bukti akan dikirim ke Labpor Polda Sulsel. Jika terbukti, para pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!