'Makan' Uang Perusahaan Ratusan Juta, Sales Diciduk Polres Kobar
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:35 WIB
ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto/Ist)
KOTAWARINGIN BARAT - Bawa kabur uang ratusan juta milik perusahaan, ARM (35) karyawan sales diringkus anggota Polsek Kumai jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar) , Kalimantan Tengah.
Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan dari PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber kepada polisi pada 7 Oktober 2020.
“Pada saat dilakukan audit ternyata didapatkan hasil bahwa salesman atas nama ARM beberapa kali tidak menyetorkan uang yang telah dibayar pelanggan sejak Mei sampai Agustus 2020 ke PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber Cabang Pangkalan Bun,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Dari informasi itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan.
Kapolsek Kumai Iptu Ancas mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan Laporan dari PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber kepada polisi pada 7 Oktober 2020.
“Pada saat dilakukan audit ternyata didapatkan hasil bahwa salesman atas nama ARM beberapa kali tidak menyetorkan uang yang telah dibayar pelanggan sejak Mei sampai Agustus 2020 ke PT. Ongko Wijoyo Aneka Ruber Cabang Pangkalan Bun,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi pada Jumat (10/10/2020). (BACA JUGA: Direktur Televisi Swasta Tewas Setelah Alami Kecelakaan Tunggal)
Dari informasi itu, petugas kemudian langsung mengamankan pelaku dikediamannya tanpa perlawanan.
Lihat Juga :