Dari 209 Pendemo yang Diamankan Polisi, Ada Pelajar SMP dan SMA

Kamis, 08 Oktober 2020 - 13:07 WIB
Yang pasti, dari 209 pengunjuk rasa itu, ada yang membawa cat, melakukan aksi vandalisme, dan merusak pagar gedung dewan. "Dari 209 ini, semua akan kami lakukan pemeriksaan. Nanti kami pilah, mana yang masuk dalam delik pidana dan mana yang tidak," ujar dia. (BACA JUGA: Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun )

Sebelumnya diberitakan, aksi yang digelar di Gedung DPRD Jabar pada Rabu (7/10) akhirnya berujung ricuh. Mulanya, terlihat massa melempari gedung dengan batu dan botol air mineral. Massa pun menggoyang-goyang pagar mendesak masuk ke dalam gedung.

Polisi lalu memukul mundur massa menggunakan water cannon dan gas air mata. Massa berlarian ke berbagai arah. Situasi di depan gedung pun dapat dikendalikan. Akan tetapi, massa ternyata bertahan di Taman Radio, Jalan Dago. Suasana mencekam. Polisi lalu kembali mendesak massa untuk membubarkan diri.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!