Waduh, 209 Pendemo Jalani Tes Rapid, 13 Orang Reaktif Corona
Kamis, 08 Oktober 2020 - 12:40 WIB
Wakil Kapolrestabes Bandung AKBP Yade S Ujung mengatakan, ke-209 pengunjuk rasa itu diamankan polisi pascaricuh di depan Gedung DPRD Jabar pada Selasa dan Rabu (6-7/10/2020). (BACA JUGA: Pria Pembawa Ular yang Ancam Kadis PUPR Terancam Hukuman 9 Tahun )
Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak anarkistis, seperti melempari petugas dengan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya, serta merusak fasilitas umum.
"Dari 209 pendemo yang menjalani rapid test, ditemukan 13 orang reaktif Corona. 13 orang itu lalu bakal dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani swab test," kata Wakapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
AKBP Yade S Ujung mengemukakan, rapid test dilakukan karena Kota Bandung berada di zona merah penyebaran COVID-19 sehingga menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Sementara, para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan buruh sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan minimal. Tak sedikit di antara pendemo tidak mengenakan masker.
Padahal, ujar AKBP Yade, Polrestabes BAndung telah mengirimkan surat imbauan agar pengunjuk rasa mematuhi protokol kesehatan. "Bayangkan, jika 13 orang ini betul-betul positif (terpapar COVID-19). Kemarin mereka unjuk rasa, semacam multi level marketing akan menularkan ke banyak orang," ujar AKBP Yade.
Mereka diamankan karena diduga melakukan tindak anarkistis, seperti melempari petugas dengan batu, bom molotov, dan benda keras lainnya, serta merusak fasilitas umum.
"Dari 209 pendemo yang menjalani rapid test, ditemukan 13 orang reaktif Corona. 13 orang itu lalu bakal dibawa ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani swab test," kata Wakapolrestabes Bandung, Kamis (8/10/2020).
AKBP Yade S Ujung mengemukakan, rapid test dilakukan karena Kota Bandung berada di zona merah penyebaran COVID-19 sehingga menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang diperketat.
Sementara, para pengunjuk rasa dari kalangan mahasiswa dan buruh sebagian besar tidak menerapkan protokol kesehatan minimal. Tak sedikit di antara pendemo tidak mengenakan masker.
Padahal, ujar AKBP Yade, Polrestabes BAndung telah mengirimkan surat imbauan agar pengunjuk rasa mematuhi protokol kesehatan. "Bayangkan, jika 13 orang ini betul-betul positif (terpapar COVID-19). Kemarin mereka unjuk rasa, semacam multi level marketing akan menularkan ke banyak orang," ujar AKBP Yade.
Lihat Juga :